Cara Cek TPG Kemenag Cair Maret 2025 di EMIS GTK Bagi Guru Madrasah
Cara cek pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di aplikasi EMIS GTK untuk periode Januari - Februari 2025 yang dijadwalkan cair akhir Maret 2025.
Penulis:
Muhammad Alvian Fakka
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di aplikasi EMIS GTK.
Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tengah memproses pencairan TPG bagi guru madrasah untuk periode Januari - Februari 2025.
Dilansir dari laman resmi Kemenag, saat ini pencairan TPG bagi guru madrasah tengah dilakukan akselerasi agar bisa cair pada akhir Maret 2025.
Pihaknya juga telah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA.
Dalam rangka menjamin kelancaran pencairan TPG pada Maret 2025, GTK Madrasah meminta kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pakis/Pendis serta pihak terkait untuk memperhatikan tiga hal.
3 Langkah Percepatan Pencairan TGP Maret 2025
1. Melakukan proses penyesuaian data, termasuk pengaturan status keaktifan guru, penyesuaian data guru mutasi, ajuan penerbitan NRG bagi lulusan PPG yang telah memiliki sertifikat pendidik, serta penginputan jadwal mengajar dan beban kerja guru;
2. Batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. Sehingga, Surat Keputusan Analisis Kelayakan Tunjangan (SKAKPT) periode Januari-Februari akan di-generate otomatis melalui aplikasi EMIS GTK pada tanggal 15 dan 17 Maret 2025;
3. Seluruh Kepala Bidang serta pihak terkait diharapkan mengambil langkah-langkah cepat dan taktis guna memastikan pencairan TPG dapat dilakukan selambat-lambatnya 24 Maret 2025.
Sementara itu, guru madrasah juga dapat memastikan status pencairan TPG via EMIS GTK, dengan cara sebagai berikut:
Cara Cek Pencairan TPG Maret 2025 di EMIS GTK
1. Buka laman EMIS GTK: https://emisgtk.kemenag.go.id.
2. Login menggunakan akun SIMPATIKA masing-masing
Baca juga: Ini Jam Belajar Siswa Madrasah saat Bulan Ramadan 2025
3. Periksa dan perbarui data pribadi, termasuk NRG, jadwal mengajar, dan beban kerja.
4. Pantau status SKAKPT setelah 17 Maret 2025.
Pastikan semua persyaratan terpenuhi agar tunjangan dapat diterima tepat waktu.
Pantau terus informasi terbaru melalui situs resmi EMIS GTK dan koordinasikan dengan Kemenag setempat jika diperlukan.
Semoga proses pencairan TPG 2025 berjalan lancar dan bermanfaat bagi seluruh guru madrasah.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.