Kemlu Ungkap WNI Diduga Korban TPPO dan Penipuan Online di Myanmar Mencapai 525 Orang
Myawaddy merupakan wilayah dengan tingkat kejahatan tinggi, termasuk perdagangan manusia dan penipuan online. Sejumlah besar warga negara asing, terut
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengungkapkan ada sekitar 525 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring atau online scam di Myanmar, tepatnya di kawasan Myawaddy, yang berbatasan langsung dengan Thailand.
Kawasan ini dikenal sebagai pusat industri penipuan online yang sering melibatkan pekerja asing, termasuk WNI, yang dipaksa bekerja dalam aktivitas ilegal seperti perjudian online.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, menyampaikan bahwa data ini diperoleh melalui pengaduan yang masuk baik ke Kemlu, perwakilan Indonesia di luar negeri, maupun saluran pengaduan lainnya.
“Ini angka yang sangat besar. Jadi, data yang kita terima adalah data yang mengadu ke Kemlu maupun juga ke perwakilan RI, maupun berbagai macam channel pengaduan yang lain,” kata Judha dalam press briefing di Kantor Kemlu RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).
Data ini juga sudah diadukan untuk ditindaklanjuti baik dengan otoritas Myanmar dan Thailand maupun pihak lainnya untuk bisa membawa keluar ratusan WNI tersebut dari wilayah Myawaddy.
Myawaddy yang terletak di wilayah perbatasan antara Myanmar dan Thailand, adalah area yang saat ini belum sepenuhnya dikuasai oleh militer Myanmar (Tatmadaw). Myawaddy merupakan wilayah dengan tingkat kejahatan tinggi, termasuk perdagangan manusia dan penipuan online. Sejumlah besar warga negara asing, terutama WNI, terjebak dalam situasi ini dan dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Baca juga: Kisah Pilu Salman Terkungkung Online Scam di Kamboja: Disiksa, Tak Digaji, Target Korban Indonesia
Judha menerangkan sebagian besar dari para WNI yang ada di Myawaddy sudah berhasil ditempatkan di lokasi penampungan. Sebagian di antaranya juga sudah dipulangkan ke Indonesia.
Meskipun banyak dari korban sudah ditempatkan di lokasi penampungan dan sebagian telah dipulangkan ke Indonesia, proses penyelamatan mereka tidaklah mudah.
Berbagai kendala, baik dari segi koordinasi antarnegara maupun logistik, telah memperlambat upaya pemulihan ini.
Kemlu RI terus berupaya agar proses evakuasi dan penyelamatan WNI yang tersisa dapat dilakukan secepatnya.
Kementerian Luar Negeri
Indonesia
TPPO
Penipuan Online
scam online
Perjudian Online
WNI
Myanmar
Myawaddy
Prediksi Skor Cremonese vs Sassuolo: Misi Jay Idzes Curi 3 Poin dari Markas Emil Audero |
![]() |
---|
TKA untuk Siswa Kelas 12 Berlangsung Selama Dua Hari, Ini Daftar Mata Pelajarannya |
![]() |
---|
Jadwal Voli Dunia Hari Ini - Debut Megawati di Manisa BBSK, Indonesia vs Brasil Live Moji TV |
![]() |
---|
Simak Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, 29 Agustus 2025: Keberangkatan dari Palur dan Yogyakarta |
![]() |
---|
Lemkapi Minta Kapolda Metro Jaya Segera Tuntaskan Kasus Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.