3 Profil Produsen yang Sunat Isi Minyakita, Mentan Ancam Tutup Perusahaan
Berikut adalah profil tiga perusahaan yang menjadi produsen Minyakita. Diketahui, Mentan Andi Amran Sulaiman menemukan takaran Minyakita disunat.
Dikutip dari akun LinkedIn, PT Artha Eka Global Asia (AEGA) adalah perusahaan Induk Holding pada bidang perdagangan domestik, perdagangan internasional, properti, konstruksi, pergudangan dan logistik.
Perusahaan tersebut memiliki tujuan untuk memimpin pasar dalam industri pangan dan kebutuhan konsumen.
Mereka memiliki keahlian dalam bidang manufaktur, pemasaran, konsultasi bisnis, dan layanan distribusi.
Perusahaan yang didirikan pada tahun 2022 itu terletak di Jalan Ampera Raya NKF No.18 B, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Saat ditelusuri oleh Tribunnews, website resmi PT AEGa yaitu www.aegagrup.com tidak dapat diakses.
2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (KTN)
Menurut laman dewasera.com, Koperasi KTN melakukan pengemasan Minyakita dan minyak premium merk KTN.
Selain itu, mereka menyediakan kebutuhan pokok berupa sembako, produk herbal, produk UMKM dan juga biro jasa.
Koperasi KTN berlokasi di Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
3. PT Tunasagro Indolestari (TI)
PT Tunasagro Indolestari (TI) merupakan perusahaan yang memproduksi minyak goreng.
Menilik situs indonetwork.co.id, perusahaan tersebut memproduksi tiga merek minyak goreng yakni minyak goreng bulan sabit, fetta dan naga mas.
Dalam keterangannya, PT TI berlokasi di Jl. Raya Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
(Tribunnews.com/Falza/Galuh Widya Wardani/Wahyu Gilang Putranto/Hasanudin Aco)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.