Jumat, 22 Agustus 2025

Menhan RI Ungkap Kemungkinan Pembahasan RUU TNI Rampung Sebelum DPR Reses Lebaran

Menhan menyatakan, adanya kemungkinan pembahasan revisi UU TNI akan rampung sebelum Lebaran Idul Fitri.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
REVISI UU TNI - Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin. Ia menyatakan, adanya kemungkinan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tingkat satu rampung dibahas sebelum DPR RI reses atau sebelum lebaran, IdulFitri 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan RI (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan, adanya kemungkinan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) tingkat satu rampung dibahas sebelum DPR RI reses atau sebelum lebaran, IdulFitri 2025.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sjafrie, merujuk pada proses pembahasan dari RUU TNI ini yang dimana DPR RI hari ini telah menetapkan panitia kerja (panja).

"Ini (Revisi UU TNI) akan dibahas di dalam panja, yang akan dipimpin Ketua Komisi I dan masing-masing Menteri Hukum menugaskan eselon 1, sedangkan Menkeu menugaskan eselon 1, Mensesneg menugaskan eselon 1," kata Sjafrie saat ditemui awak media usai rapat kerja dengan Komisi I DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sementara untuk Kementerian Pertahanan RI (Kemhan), Sjafrie menyebut, pihaknya bakal menugaskan Sekjen Kemenhan.

Nantinya, para anggota Panja yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR Utut Adianto itu, akan membahas tiga pasal yang direvisi.

"Menteri pertahanan menugaskan sekjen kementerian pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal yang akan dibahas," ucap Sjafrie.

Terkait dengan hal tersebut, Sjafrie lantas berharap agar pembahasan tingkat 1 di tahap panja terhadap RUU TNI ini bisa rampung sebelum reses DPR RI.

Setelah ditetapkan di tingkat panja, maka nantinya, Revisi UU TNI tersebut akan dibawa ke sidang Paripurna untuk disahkan menjadi UU.

"Dengan harapan ini bisa selesai pada bulan ramadhan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," tandas dia.

Berdasarkan informasi yang beredar, DPR RI akan memasuki masa reses lebaran pada Jumat 21 Maret 2025 hingga 14 April 2025.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin memastikan kalau pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak akan dikebut seperti RUU lain yang fenomenal.

Pernyataan itu disampaikan Hasanuddin menyikapi pertanyaan wartawan, terkait adanya potensi dipercepat nya keputusan tingkat I terhadap RUU TNI ini mengingat beberapa hari lagi, DPR RI akan memasuki masa reses.

"Ya masih (panjang), enggak, no no no jadi saya dapat informasi apakah sekarang selesai pada tingkat 1? tidak, baru akan hari ini dimulai membahas tingkat 1," kata Hasanuddin saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Terlebih kata purnawirawan bintang dua TNI tersebut, saat ini DPR RI belum menerima draft Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Atas hal itu, Hasanuddin berkelakar kalau tidak akan dikebut nya pembahasan RUU TNI ini guna menghindari terjadinya kecelakaan.

"Bukan diketok hari ini kami belum membahas DIM. Saya juga belum dapat bahwa DIM itu akan diserahkan hari ini ya begitu," kata dia.

"InsyaAllah sekarang tidak ada kebut-kebutan ya takut kecelakaan di jalan musim hujan banyak yang licin dan sebagainya," sambung Hasanuddin.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan