Dugaan Korupsi Dana CSR
Respons Dedi Mulyadi soal Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK: Bukan Ranah Saya
Respons Dedi Mulyadi soal rumah pribadi Ridwan Kamil di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Bandung.
Penggeledahan itu terkait dengan dugaan korupsi di Bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dikutip dari Tribun Jabar, penggeledahan ini pun direspons oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.
Dedi mengaku tak bisa memberikan banyak komentar.
Ia hanya ingin memastikan bahwa bank milik BUMD ini bisa tetap berjalan melayani masyarakat.
"Saya tidak akan mengomentari itu, bukan ranah saya. Tetapi kalau mengenai banknya, karena pemerintah provinsi pemegang saham, maka saya berharap bahwa pelayanan harus tetap berjalan," ujar Dedi Mulyadi, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, Dedi juga enggan berkomentar saat disinggung mengenai dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terseret kasus dugaan korupsi itu.
"Ya, tidak bisa berkomentar kan itu kewenangan KPK," ucapnya.
Dedi Mulyadi pun memastikan bahwa Bank BUMD Jabar itu masih berjalan dengan baik.
Salah satu indikatornya, sambung Dedi, ialah masih banyak masyarakat yang meminjam uang dari bank tersebut.
"Berjalan, buktinya masih banyak yang minjam," tuturnya.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Dugaan Korupsi Bank Daerah yang Hebohkan Publik, Nama Ridwan Kamil Terseret
Sebelumnya, KPK telah membenarkan bahwa rumah Ridwan Kamil di Bandung digeledah.
"Betul (rumah Ridwan Kamil digeledah) terkait perkara BJB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi, Senin (10/3/2025).
Pernyataan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil sudah memberikan pernyataan terkait penggeledahan ini lewat selembar kertas yang diberikan kepada awak media.
Kertas itu diberikan oleh salah seorang pegawai RK kepada wartawan.
Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital 'PERNYATAAN RESMI'.
Ada tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.
Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," tulis Emil dalam surat tersebut.
Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.
"Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/ membantu tim KPK secara profesional," tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.
Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.
Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Respons Dedi Mulyadi Soal Penggeledahan Rumah Pribadi Ridwan Kamil: "Itu Kewenangan KPK".
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/dedi-mulyadi-wamillll.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.