Pengangkatan CPNS
Soal Kisruh Penundaan Pengangkatan CASN, Ahli: Belum TTD Kontrak, tapi Negara Sudah Jahat ke Mereka
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar meminta pemerintah jujur ke publik jika terjadi kekacauan administrasi pada pengangkatan CASN.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memutuskan untuk menunda pengangkatan CPNS 2024 hingga Oktober 2025 dan untuk PPPK ditunda hingga Maret 2026.
Menanggapi hal ini Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar meminta pemerintah untuk jujur saja kepada publik.
Jika memang terjadi kekacauan administrasi yang berujung pada penundaan pengangkatan CASN 2024 ini.
Kemudian pemerintah harus mencari solusi bagi para CASN yang terlanjur resign dari tempat kerjanya yang lama.
Mengingat waktu menunggu pengangkatan ini bisa mencapai 6 bulan lebih.
"Menurut hemat saya pemerintah sepertinya tidak perlu gimmick, jujur saja ada kekacauan administrasi yang terjadi dan segera carikan solusinya untuk saudara-saudara kita calon PNS ini," kata Media dilansir Kompas TV, Selasa (11/3/2025).
Media menegaskan, para CASN ini adalah anak-anak muda yang baik.
Mereka mendaftar sebagai CASN karena ingin mengabdi kepada negara.
Namun ketika mereka belum resmi melakukan tanda tangan kontrak, negara justru sudah jahat kepada mereka.
"Mereka anak muda yang baik, mereka ingin mengabdi untuk negara. Mereka bahkan belum tanda tangan kontrak tapi negara sudah jahat sekali kepada mereka," tutur Media.
Peluang untuk mengabdi yang dibuka negara ini justru berujung pada kerugian yang dialami para CASN yang terlanjur resign dari pekerjaan lamanya ini.
"Negara memberikan peluang untuk mereka mengabdi, tapi kemudian akhirnya kini justru mereka yang dirugikan," imbuh Media.
Baca juga: Kisah Dokter Umum di Kalsel Terlanjur Resign dari Puskesmas, Penundaan Pengangkatan CASN Bikin Syok
DPR Dorong Pemerintah Segera Selesaikan Permasalahan Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Azis Subekti, mendorong pemerintah segera menyelesaikan permasalahan penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami memahami ketidaknyamanan di pihak CPNS dan PPPK maupun pemerintah," kata Azis saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (10/3/2025).
Azis menegaskan baik DPR maupun pemerintah tentunya menginginkan solusi yang terbaik mengenai polemik ini.
"Kami terus mendorong pemerintah menyelesaikannya dengan optimal, diskusi dan komunikasi terus kami lakukan untuk membantu menangani ini semua," ujarnya.
Dia menjelaskan, kebijakan pengangkatan CPNS dan PPPK melibatkan semua pihak, tidak hanya pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota.
"Kebijakan ini berlaku umum, manakala ada celah bisa dieksekusi secara khusus terhadap kementerian/lembaga atau daerah tertentu, saya berharap pemerintah bisa memetakan hal ini," ucap Azis.
Lebih lanjut, Azis mengingatkan para CPNS dan PPPK untuk tetap menjaga etika dan kesabaran dalam menghadapi situasi ini.
"Belajarlah untuk menjaga adab dan kesabaran, tidak malah gencar membuat provokasi karena abdi negara bukan profesi biasa, tetapi suatu pengabdian luhur pada masyarakat pada bangsa dan negaranya," ungkapnya.
Baca juga: Massa yang Hendak Demo Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK di Istana Belum Tampak
Diketahui, jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) menjadi ASN akan dilakukan serentak pada 1 Oktober 2025.
Sementara itu, pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan tahap II juga digelar serentak pada Maret 2026.
Padahal, berdasarkan jadwal awal, peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat atau mendapatkan Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
Sedangkan, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fersianus Waku)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.