Minggu, 28 September 2025

CPNS 2024

Solusi BKN Atasi CPNS 2024 yang Terlanjur Resign Dinilai Tak Masuk Akal, 'Gimmick' Pemerintah

Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar menilai solusi BKN soal CPNS terlanjur resign kembali kerja di tempat lama, tak masuk akal.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
menpan.go.id
PENUNDAAN PENGANGKATAN CASN - Ilustrasi seleksi CASN. Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar menilai solusi BKN soal kisruh penundaan pengangkatan CASN tak masuk akal. 

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar menilai solusi yang ditawarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal CPNS yang terlanjur resign untuk kembali kerja di tempat lama, adalah pernyataan yang tak masuk akal. 

Diketahui, BKN membuka peluang untuk membantu calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang telanjur resign agar bisa kembali bekerja di perusahaan lamanya dengan komunikasi dengan perusahaan lama tempat mereka bekerja. 

Wahyudi menilai solusi BKN tak bisa diterima karena dianggap tak logis. 

"Sangat tidak logis, tidak realistis, dan sangat tidak masuk akal, dan ini disampaikan oleh pejabat publik, bagaimana mungkin pejabat publik eselon tertinggi menyampaikan solusi yang sebetulnya secara implementasi itu rumit dan sangat tidak mungkin dilaksanakan, " kata Wahyudi dalam Kompas Petang Kompas TV, dikutip Selasa (11/3/2025). 

Wahyudi menilai solusi itu sulit diimplementasikan, mengingat ada 200 ribu lebih perusahaan tempat bekerja para CPNS yang harus ditangani. 

"Ada 250.000 formasi, bagaimana mungkin Kementerian Tenaga Kerja bisa berkoordinasi dengan 200.000 lebih perusahaan tempat bekerja sebelumnya yang sudah mengeluarkan karyawannya atau sudah resign," ujar Wahyudi.

Wahyudi menilai solusi ini justru melukai mereka yang sudah terlanjur resign dari tempat kerjanya. 

"Bisa jadi posisi itu juga sudah diisi oleh orang lain, jadi ini sangat tidak mungkin ini dilakukan," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa pemerintah tak perlu 'gimmick' soal kekacauan administrasi yang terjadi. 

Wahyudi meminta pemerintah segera mencari solusi yang tepat untuk anak muda bangsa.

"Pemerintah sepertinya tak perlu gimmick, jujur saja ada kekacauan administrasi yang terjadi, dan segera carikan solusinya untuk saudara-saudara kita calon PNS ini," katanya. 

Baca juga: BKN Pastikan Penetapan NIP CASN 2024 Tuntas Sebelum Pengangkatan: CPNS Juni 2025, PPPK November 2025

Diketahui, BKN memberi solusi untuk CPNS 2024 yang terlanjur resign akan dibantu berkomunikasi dengan perusahaannya lama bekerja. 

"Ini banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari pemerintah karena ada yang sudah telanjur keluar dari pekerjaannya dan sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS," kata Kepala BKN Zudan Arif, Senin (10/3/2025). 

Zudan mengatakan, bantuan yang diberikan berupa komunikasi dengan perusahaan lama melalui pemangku kepentingan terkait.

Ia membuka ruang pendapat dan solusi dari para pemangku kepentingan itu. 

Apabila para pemangku kepentingan terkait menyetujui usulan itu, ia akan meminta para instansi kementerian/lembaga bisa mendata perusahaan para CPNS yang telanjur mengundurkan diri tersebut untuk dihubungi oleh BKN

Jika CPNS tersebut sebelumnya bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Zudan menuturkan, pihaknya akan menghubungi Kementerian BUMN agar CPNS itu bisa kembali bekerja untuk sementara waktu.

Sementara itu, apabila CPNS tersebut sebelumnya bekerja di perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maka BKN akan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau pemerintah daerah (pemda).

Meski demikian, Zudan tak menampik bahwa solusi itu bisa saja tak berhasil. 

Namun, ia mengaku akan tetap mencoba cara tersebut apabila disetujui para pemangku kepentingan terkait.

"Kalau kami tidak berupaya pasti tidak ada hasil. Tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua, gagal atau berhasil untuk mengembalikan yang bersangkutan bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September 2025 karena 1 Oktober 2025 sudah masuk sebagai CPNS," tuturnya.

(Tribunnews.com/Milani) (KompasTV) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan