Minggu, 28 September 2025

Ada BPJS Kesehatan, Santri Ini Bisa Berobat Tanpa Ribet

Niza Humairo (20), seorang mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan di salah satu Pondok Pesantren Anjani, asal Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Ia ser

Editor: Content Writer
Istimewa
BPJS KESEHATAN - Niza Humairo (20), seorang mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan di salah satu Pondok Pesantren Anjani, asal Sikur, Kabupaten Lombok Timur seringkali memanfaatkan JKN untuk berobat akibat penyakit asam lambung yang dideritanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah membawa banyak manfaat, terutama bagi mereka yang sering bermasalah kesehatannya. Seperti yang dialami oleh Niza Humairo (20), seorang mahasiswi yang tengah menempuh pendidikan di salah satu Pondok Pesantren Anjani, asal Sikur, Kabupaten Lombok Timur. Ia seringkali memanfaatkan JKN untuk berobat akibat penyakit asam lambung yang dideritanya.

“Kebetulan waktu itu saya masih di pondok. Pada saat itu pengelihatan saya sudah berkunang-kunang, perut saya juga sakit sekali seperti melilit, akhirnya saya langsung dilarikan ke klinik pondok, Klinik Syekh Zainudin oleh teman-teman saya. Waktu diperiksa dokter di sana, ternyata saya didiagnosa asam lambung dan juga darah rendah,” tutur Niza mengawali ceritanya, Jumat (07/03).

Dokter yang saat itu mendiagnosa Niza terkena asam lambung dan darah rendah, mengatakan bahwa penyakit tersebut diakibatkan oleh pola makan dan pola tidur yang tidak teratur. Agar kondisinya bisa pulih kembali, Niza pun terpaksa harus menjalani rawat inap selama tiga hari dua malam.

"Beberapa minggu terakhir sebelum jatuh sakit saya memang memiliki aktivitas yang cukup padat, akibatnya tidak jarang saya begadang dan bahkan lupa makan. Awalnya saya merasa sangat khawatir karena jauh dari keluarga. Banyak hal yang saya khawatirkan, mulai dari biaya hingga bagaimana saya selama berhari-hari dirawat di sana. Tetapi untungnya dokter dan perawat di  Klinik Syekh Zainudin sangat baik dan profesional dalam menangani saya. Mereka bilang ke saya agar tidak usah khawatir karena seluruh biaya pengobatan saya sudah dijamin BPJS Kesehatan," ungkap Niza.

Baca juga: Dari Kacamata hingga Cuci Darah, Semua Biayanya Dijamin BPJS Kesehatan

Dari sejak tahun 2022, Niza dan keluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN dengan segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selama terdaftar sebagai peserta JKN, Niza sudah seringkali menggunakan BPJS Kesehatan miliknya dan menurutnya pelayanan yang ia terima sama bagusnya dengan pasien umum. Semuanya proses untuk dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang maksimal sangat mudah ia dapatkan, dan tentunya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.

"Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan, program ini benar-benar membantu saya ketika menghadapi masalah kesehatan. Tenaga medis di sini juga sangat ramah, mereka selalu memberikan penjelasan yang jelas tentang kondisi saya dan rangkaian perawatan yang saya jalani. Ini membuat saya merasa lebih tenang dalam menghadapi penyakit saya,” ucap Niza.

Pada kesempatan berbeda, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Selong, Elly Widiani juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan bagi para pesertanya agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah dan tanpa beban biaya yang berat. Menurutnya, sejak tahun 2014 hadirnya Program JKN telah memberikan perubahan dalam sistem kesehatan di Indonesia.

"Program JKN telah memberikan akses yang lebih besar kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih baik. Tentu ke depannya kami senantiasa akan melakukan edukasi berkelanjutan supaya masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Harapan kami, masyarakat tidak hanya paham mengenai haknya sebagai peserta JKN saja, tapi juga paham bahwa ada kewajiban yang harus dipenuhi. Misalnya, membayar iuran JKN tepat waktu dan mengikuti prosedur berobat yang benar," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan