Minggu, 11 Januari 2026

Penerimaan Mahasiswa Baru

Pendaftaran Pentaru KKP 2025 Telah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PENTARU) tahun 2025.

Instagram @kkpgoid
PENTARU KKP - Foto ini diambil dari Instagram @kkpgoid pada Kamis (13/3/2025), menunjukkan Pendaftaran Pentaru KKP 2025. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PENTARU) tahun 2025. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PENTARU) tahun 2025.

Pendaftaran Pentaru KKP ini dibuka untuk pendidikan tinggi dan menengah vokasi kelautan dan perikanan.

Mengutip dari Instagram @kkpgoid, pendaftaran Pentaru KKP 2025 telah dibuka mulai Rabu (12/3/2025).

Adapun pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses laman www.pentaru.kkp.go.id.

Sebagai informasi, pendaftaran Pentaru KKP 2025 ini dibagi menjadi 3 jalur.

Di antaranya, Jalur Khusus, Jalur Umum dan Jalur Mandiri.

Syarat Daftar Pentaru KKP 2025 

1. Jalur Khusus

Biaya pendidikan dibiayai oleh APBN.

Anak pelaku utama meliputi anak nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, petambak garam dan pemasar hasil perikanan.

Berikut syaratnya:

Baca juga: Link Simulasi SNBT 2025, Kenali Model Tampilan Layar dan Bentuk-bentuk Soal UTBK

  • Pas Foto
  • Ijazah terakhir/Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Akhir/Raport Semester V
  • Kartu Keluarga
  • Nomor KUSUKA atau dokumen relevan
  • Surat Keterangan tidak mampu

2. Jalur Umum (BLU Poltek Sidoarjo)

Biaya pendidikan berasal dari peserta didik.

Syaratnya:

  • Pas foto
  • Ijazah terakhir/Surat Keterangan Telah Mengikuti Ujian Akhir/Raport Semester V
  • Kartu Keluarga
  • Bukti transfer biaya pendaftaran
  • Surat Pernyataan Diri

3. Jalur Mandiri

Biaya pendidikan berasal dari peserta didik.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved