Rabu, 3 Juni 2026

Anggota DPR Heran Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Bromo

DPR mendesak aparat kepolisian untuk mengusut temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Tayang:
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Foto: ppid.menlhk.go.id
LADANG GANJA - Penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru beberapa waktu lalu. Anggota DPR heran ladang ganja ditemukan di taman nasional. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut temuan ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

"Kita minta pihak berwenang, kepolisian juga mengusut dengan tuntas dan menjelaskan secara clear ke masyarakat," kata Daniel di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Selain itu, Daniel menyebut Komisi IV DPR berencana memanggil Kementerian Kehutanan untuk meminta penjelasan terkait pengawasan di taman nasional.

"Kita akan segera memanggil, meminta penjelasan dari pihak Kementerian Kehutanan yang memang bertanggung jawab terhadap pengelolaan Taman Nasional," ujarnya.

Menurutnya, temuan tersebut penting diusut agar kejadian serupa tidak terjadi pada kawasan taman nasional lainnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengaku terkejut dengan temuan ladang ganja tersebut.

"Ya tentu ini suatu hal yang mengejutkan ya. Bukan hanya buat masyarakat, tetapi juga buat segenapi Komisi IV," ucap Daniel.

Kok ditemukan di Taman Nasional?

Daniel mengaku terkejut lantaran ladang ganja justru ditemukan dalam TNBTS yang di bawah kendali pemerintah.

"Karena letak dari ladang ganja ini kan di tengah-tengah Taman Nasional. Yang seharusnya dalam kendali pemerintah, dalam kendali Kementerian Kehutanan," tuturnya.

59 Petak Ladang Ganja

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) menyebut bahwa kawasan konservasi yang ditanami ganja di lereng Gunung Semeru seluas 0,6 hektar atau 6.000 meter persegi.

Luasan tersebut terbagi di 59 lokasi berbeda di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Hal ini terungkap saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (11/3/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved