Selasa, 26 Agustus 2025

Teror Kepala Babi

Reaksi 7 Menteri Prabowo soal Tempo Diteror: Kelakar Nasbi, Noel Sebut Tak Ada Kejahatan Sempurna

Tujuh menteri Prabowo Subianto menanggapi terkait kasus teror terhadap Tempo berupa kepala babi dan bangkai tikus.

HandOut/Istimewa via Tribunnews.com/Kompas.com
KANTOR TEMPO DITEROR - Kantor Tempo mendapat teror dua paket dari orang tak dikenal. Paket pertama berisi kepala babi dikirim pada Rabu (19/3/2025), untuk jurnalis Tempo bernama Francisca Christy Rosana alias Cica. Sehari setelahnya, Kamis (20/3/2025), Cica baru menerima paket itu. Paket kedua berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal, diterima Tempo pada Sabtu (22/3/2025) pagi. Atas hal itu, ketujuh menteri Prabowo memberikan respons mereka. 

"Dalam semua sequence (urutan) perjuangan demokrasi nasional, pers sebagai Pilar Demokrasi Keempat, selalu menjadi katalisator. Maka teror terhadap Majalah Tempo adalah perbuatan biadab," urainya.

Atas hal itu, Noel berharap Polri bisa mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo.

Ia meyakini Polri bisa menyelesaikan kasus tersebut, terlebih memiliki teknologi face recognition.

"Saya sangat berharap Polri bisa membuka tabir misteri teror Tempo," kata Noel.

"Ada adagium yang berkata: tidak ada kejahatan yang sempurna. Dengan adanya rekaman CCTV, maka teknologi face recognition (pengenalan wajah) milik Polri seharusnya bisa mengungkap siapa pelaku teror ini," yakinnya.

6. Menteri HAM, Natalius Pigai: Ini Sudah Masuk Kategori Ancaman

Senada dengan Noel, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, juga meminta polisi untuk segera menyelidiki dan mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo.

Ia menyebut kasus teror terhadap Tempo merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers.

"Apakah ini memang diduga dilakukan oleh siapa, itu kan merupakan kewenangan kepolisian."

"Saya minta polisi memang harus usut, jangan hanya sekadar mendapat laporan adanya teror dan tidak harus berbasis laporan. Adalah kewajiban aparat penegak hukum memastikan adanya rasa keadilan," tutur Pigai, Sabtu.

Lebih lanjut, Pigai mengaku terkejut saat tahu Tempo mendapat teror.

Ia pun menegaskan, ancaman dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan.

"Ancaman tidak harus fisik, apalagi ancaman dengan simbol-simbol yang mencerminkan gambaran-gambaran yang menakutkan ini enggak boleh," tegasnya.

"Ini sudah masuk kategori ancaman. Saya harap polisi menindaklanjuti laporan ini dengan serius, agar ada rasa keadilan," pungkas Pigai.

7. Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi: Teror Murahan

Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menilai teror terhadap Tempo adalah aksi murahan.

Ia pun mengajak publik untuk ikut serta melawan teror tersebut.

"Teror murahan begini akan dilawan oleh segenap kekuatan prodemokrasi," kata dia, Minggu.

Ia menilai ancaman terhadap Tempo sangat berkaitan dengan kerja-kerja jurnalistik yang dilakukan.

Karena itu, Budi menuturkan, jika ada pihak yang merasa bermalasalah dengan kerja-kerja jurnalistik Tempo, maka seharusnya melapor ke Dewan Pers.

Hal ini sesuai kaidah hukum dan demokrasi.

Budi pun meminta agar Tempo maupun media-media yang lain, untuk tidak terpengaruh kasus teros tersebut.

"Penggunaan cara di luar koridor tersebut tentu saja tidak dibenarkan, apalagi kalau menggunakan cara-cara teror dan intimidasi," ujarnya.

"Awak Tempo dan media-media lainnya jangan kendur. Jangan terpengaruh. Pokoknya, kita lawan intimidasi dan teror model beginian demi Indonesia yang lebih baik," tegas Budi.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Taufik Ismail/Fransiskus Adhiyuda/Reza Deni, Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan