Lebaran 2025
Peringatan Keras KPK: ASN dan Pejabat Dilarang Terima Gratifikasi dalam Bentuk THR
KPK juga menekankan larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi penerimaan THR secara pribadi, tetapi juga untuk permintaan dana atau hadiah lainnya, b
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras bagi aparatur sipil negara (ASN; PNS dan PPPK) dan pejabat negara untuk tidak menerima gratifikasi, khususnya dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR), menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan bahwa ASN dan penyelenggara negara harus menjadi contoh yang baik dengan menolak segala bentuk gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan mereka.
"Pegawai negeri dan penyelenggara negara wajib menjadi teladan dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan tugasnya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (25/3/2025).
KPK juga menekankan larangan tersebut tidak hanya berlaku bagi penerimaan THR secara pribadi, tetapi juga untuk permintaan dana atau hadiah lainnya, baik secara langsung maupun atas nama institusi.
Baca juga: Kisah Haru Biru Mei: Sempat Frustasi Batal Mudik, Alarm Aplikasi Bawa Kabar Bahagia
Tessa juga mengingatkan para pimpinan institusi untuk mengawasi dengan ketat agar tidak ada gratifikasi atau suap yang terjadi di lingkungan mereka.
"Pimpinan, inspektorat, atau satuan pengawas internal di setiap institusi diminta untuk memperketat pengawasan," tambahnya.
KPK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya untuk memastikan integritas para penyelenggara negara tetap terjaga, terutama saat menjelang libur lebaran.
Langkah tegas ini menjadi pengingat bahwa meski dalam suasana hari raya, prinsip transparansi dan antikorupsi tetap harus diutamakan di seluruh lapisan pemerintahan.
Lebaran 2025
Order Penumpang inDrive Intercity Melonjak Hingga 5 Kali Lipat Selama Mudik Lebaran 2025 |
---|
Menhub Dudy Purwagandhi Ungkap Angka Korban Meninggal Dunia Selama Arus Mudik Lebaran 2025 Turun |
---|
Pekan Depan, Komisi V DPR Agendakan Rapat Bahas Evaluasi Pelaksanaan Mudik 2025 |
---|
Mudik Lebaran 2025 Berjalan Baik, Kebijakan Kapolri hingga Kinerja Polantas Dapat Catatan Positif |
---|
Survei: 91,2 Persen Masyarakat Puas Kebijakan One Way dan Contraflow Saat Mudik Lebaran 2025 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.