Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Cegah Kasus Kekerasan, TNI Akan Perketat Pengawasan SOP Prajurit Keluar Barak
Kekerasan oknum TNI semakin marak, pengawasan SOP prajurit keluar barak dinilai perlu diperketat.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini, kasus kekerasan hingga pembunuhan yang melibatkan oknum anggota TNI semakin marak.
Hal ini memicu kritik terhadap aturan operasional prosedur (SOP) prajurit ketika keluar dari barak.
Tanggapan TNI
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa setiap satuan TNI telah memiliki SOP untuk prajurit yang keluar dari barak.
Namun, ia mengakui pentingnya pengetatan pengawasan oleh Komandan Satuan (Dansat) terhadap prajurit yang akan meninggalkan barak.
“Pengawasan perlu dilakukan untuk mengantisipasi kasus kekerasan yang dilakukan prajurit TNI,” ujar Brigjen Kristomei, seperti dilansir Kompas.com pada Selasa (1/4/2025).
Brigjen Kristomei juga menekankan bahwa setiap Dansat harus bertanggung jawab atas perilaku prajurit di bawah komandonya.
“Jika anak buahnya berbuat salah, komandannya juga bertanggung jawab. Itu sudah jelas di tentara,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa semua prajurit TNI diwajibkan untuk mematuhi berbagai aturan yang telah ditetapkan, termasuk Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI.
“Jika ada yang melanggar, dihukum seberat-beratnya. Kita tidak masalah jika harus menghukum satu atau dua orang yang nakal,” imbuh Brigjen Kristomei.
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.