Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien
Dokter PPDS Tersangka Rudapaksa Gadis 21 Tahun Ingin Masyarakat Tak Hakimi Istri dan Keluarganya
Dokter PPDS Priguna Anugerah (31), meminta tolong agar informasi pribadi pelaku tak disebar di sosial media.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pihak dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah (31), meminta tolong agar informasi pribadi istri pelaku dan keluarganya tak disebar di sosial media.
Hal itudisampaikan oleh Ferdy Rizky Adilya, kuasa hukum Priguna, dalam konferensi pers kasus tersebut, Kamis (10/4/2025).
Ferdy juga menyebut pada semua pihak agar tidak menghakimi pelaku terkait kasus tersebut.
“Kami minta tolong pada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak menghakimi dan menyebarluaskan identitas pribadi berupa foto dan atau data pribadi lainnya di media sosial dari istri atau juga keluarga dari klien kami,” ujarnya mengutip Kompas TV.
Ferdy menyebut baik istri maupun keluarga Priguna tak turut serta dalam kasus kliennya.
“Tentunya mereka tidak bersalah dalam hal ini dan mereka juga tidak turut serta dalam permasalahan yang sedang dihadapi oleh klien kami ini.”
Dokter Residen Idap Kelainan Seksual Somnophilia
Ternyata dokter residen Priguna Anugerah (31), mengidap kelainan seksual suka terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan.
Kelainan seksual tersebut disebut Somnophilia.
Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan.
Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons.
Baca juga: 2 Pasien Ngaku Jadi Korban Dokter PPDS Unpad Priguna yang Rudapaksa Anak Pasien di RSHS Bandung
Detik-detik Rudapaksa
Awalnya, FH diberi informasi oleh Priguna Anugerah, di mana dirinya harus menjalani pengecekan darah.
Pengecekan darah ini disebut Priguna diperlukan untuk mencocokkan golongan darah untuk keperluan transfusi (crossmatch).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan FH pun lanjut dibawa Priguna ke lantai 7 RS.
"Tersangka ini meminta korban FH untuk diambil darah dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7 RSHS."
"Korban sempat merasakan pusing dari cairan yang disuntikkan pelaku, dan selepas siuman korban merasakan sakit pada bagian tertentu," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (9/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.