Menteri P2MI Duga 19 WNI yang Kena Eksploitasi Seksual di Dubai Berangkat Via Jalur Calo
Karding mengatakan, ada 19 tenaga kerja wanita asal Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Uni Emirat Arab.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan ada 19 tenaga kerja wanita asal Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, di mana mereka dieksploitasi seksual dengan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Dubai, Uni Emirat Arab.
Dari 19 orang yang menjadi korban ini, 7 orang sudah diselamatkan dan pulang ke tanah air.
Sementara 12 orang masih menjalani proses penegakan hukum dan saat ini tengah ditampung di shelter atau tempat penampungan sementara milik KJRI Dubai.
"Tentu kesemuanya ini karena Dubai bukan penempatan untuk domestik worker," kata Karding dalam konferensi pers di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
Dalam kesempatan itu Karding menegaskan bahwa Uni Emirat Arab (UEA) jadi negara yang terlarang untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) pada sektor domestik.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 260 Tahun 2015.
Karding pun menduga para tenaga kerja wanita yang bekerja menjadi pekerja laksana rumah tangga (PLTR) dan kini tersangkut kasus eksploitasi seksual, berangkat ke Dubai lewat bantuan calo.
"Nah saya menduga itu berangkat lewat calo. Karena dia bekerja dulu, baeu dapat iming-iming suruh pindah karena gajinya tinggi. Baru dia masuk, ternyata dipertemukan sama mucikari. Di sanalah dia dijual," kata Karding.
Dari kasus ini ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak berangkat secara nonprosedural atau ilegal ke luar negeri. Sebab mereka yang pergi ilegal tidak bisa dideteksi keberadaannya ketika pemerintah hendak memberikan bantuan.
Sedangkan 19 TKW yang terkena eksploitasi seksual di Dubai ini bisa terdeteksi karena video permintaan pertolongan mereka viral di media sosial.
"Kementerian P2MI atau Kemlu tahu ini setelah viral karena datanya di kita nggak ada. Jadi itu lah kenapa dari awal saya selalu mengatakan bahwa diupayakan semaksimal mungkin kalau mau berangkat bekerja tolong ikuti prosedur yang ada sehingga semua terdata. Ini kalau tidak viral tidak bisa ditangani," kata Karding.
Sebelumnua viral video dari seorang WNI bernama Eni Roheti yang mengungkap teman-temannya sesama tenaga kerja wanita (TKW) menjadi korban kerja paksa dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Dubai.
Eni mengatakan pelakunya adalah sesama WNI, menjual teman-teman TKW-nya kepada suku Bengali dan negara lain untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Tanggal Undian Putaran Ke-4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis 17 Juli, Pukul 14.00 WIB |
![]() |
---|
Sampai Pertengahan 2025 Baru 130 Ribu PMI Disalurkan dari Target 400 Ribu, Karding Ungkap Kendalanya |
![]() |
---|
Pejabat Kemlu Judha Nugraha Jalani Uji Kelayakan Dubes RI untuk UEA: Ini Amanah Baru |
![]() |
---|
Menteri P2MI: Bekerja di Luar Negeri Itu Opsi, Bukan Paksaan |
![]() |
---|
PMI Asal Cilacap Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja di Korea Selatan, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.