Jumat, 19 September 2025

Kongres PSI

VIDEO Kongres PSI di Solo: Kaesang, Isyana dan Agus Bersaing Jadi Ketum Lewat One Man One Vote

"Untuk mencari ketua umum dimana nanti masing-masing anggota bisa memilih ketumnya."

|

TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak lagi menggelar Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) untuk mengumumkan ketua umum baru.

Kali ini, PSI memilih cara berbeda.

PSI bakal mengganti sistemnya yaitu 'one man one vote'.

Semua kader punya suara. Satu orang, satu suara.

Ketua DPW PSI Jateng, Antonius Yoga Prabowo mengatakan bahwa nantinya tiap kader bakal memiliki hak suara untuk memilih pemimpin baru.

Dia mengatakan partainya tidak lagi menggunakan sistem di mana penentuan ketum terpilih berdasarkan perwakilan tiap DPW atau DPD.

"Untuk mencari ketua umum dimana nanti masing-masing anggota bisa memilih ketumnya."

"Bukan hanya perwakilan DPW DPD tapi semua anggota bisa memilih memberikan vote-nya dengan aplikasi yang dikerjakan,” katanya di Loji Gandrung, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (11/4/2025), dikutip dari Tribun Solo.

Sistem One Man One Vote bakal digunakan untuk memilih ketua umum baru dalam Kongres Nasional yang rencananya digelar Juli 2025 mendatang. ik nasional.

Bursa Calon Ketua Umum

Hingga kini, sudah tiga nama masuk dalam radar bursa ketua umum PSI:

Kaesang Pangarep (petahana), Agus Herlambang (Ketua Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPP PSI) dan Isyana Bagoes Oka (Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesi).

Masing-masing membawa kekuatan dan warna sendiri. Kaesang dengan karisma dan garis keturunannya. Agus dengan ketekunan dan loyalitas. Isyana dengan visi serta representasi perempuan progresif di politik.

Kongres Nasional Juli 2025 di Solo

Solo, kota yang lekat dengan nama Presiden ke-7 RI Jokowi, akan menjadi saksi pertarungan ide dan legitimasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan