Harun Masiku Buron KPK
Febri Diansyah Ungkap Tak Semua Pernyataannya Dimasukkan ke BAP oleh KPK: Kita Diskusi Tugas Advokat
Febri Diansyah mengungkapkan, selama pemeriksaan dengan KPK, tak semua pernyataannya dimuat dalam BAP. Apa alasannya?
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto, Febri Diansyah, mengungkapkan tak semua pernyataannya dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan Febri setelah menjalani pemeriksaan bersama KPK, Senin (14/4/2025) sore, sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
Febri menjelaskan, pernyataan-pernyataannya yang tak dimuat ke dalam BAP adalah pembahasan mengenai tugas advokat.
"(Kami) mendiskusikan atau membahas tentang pelaksanaan tugas sebagai advokat. Kenapa mendiskusikan? Karena nggak semuanya dituangkan ke BAP," kata Febri, Senin, dikutip dari siaran langsung Facebook Tribunnews.com.
Lebih lanjut, kepada KPK, Febri menjelaskan, tugas advokat bukan berarti membela klien tanpa memandang perkara yang menjeratnya.
Ia menyebut, tugas advokat secara umum adalah membela hak klien, apapun statusnya, secara profesional.
Baca juga: Singgung Penghormatan kepada KPK, Febri Diansyah: Makanya Saya Hadir dalam Panggilan Ini
"Saya menjelaskan beberapa aspek, misalnya tugas advokat itu bukan berarti membela secara membabi-buta, membenarkan yang salah."
"Tapi, tugas advokat di sini adalah untuk membela hak dari klien, apakah dia tersangka, terdakwa, secara profesional," jelasnya.
Febri lantas menjelaskan alasannya, mengapa ia memilih bergabung dengan kubu Hasto yang saat ini sudah menjadi tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Ia mengaku bersedia menjadi tim penasihat hukum Hasto sebab ingin menguji semua fakta yang ada di berkas perkara, apakah bisa dibuktikan dalam persidangan.
"Saya memutuskan untuk mendampingi Pak Hasto, tentu saja bukan membenarkan, tapi menguji semua fakta yang ada di berkas perkara, di forum persidangan yang terbuka," pungkas dia.
Penuhi Panggilan KPK sebagai Bentuk Penghormatan
Dalam kesempatan yang sama, Febri Diansyah mengatakan kehadirannya memenuhi panggilan KPK adalah sebagai bentuk penghormatan kepada lembaga anti-rasuah itu.
Ia mengaku, perasaan menghargai dan menghormati KPK, menjadi alasannya hadir diperiksa sebagai saksi.
"Saya hadir di sini sebagai bentuk penghormatan kepada lembaga KPK."
"Saya menghargai dan menghormati lembaga KPK, makanya saya hadir dalam panggilan kali ini," ujar Febri.
Diketahui, Febri seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku pada 27 Maret 2025.
Namun, ketika ia sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, pemeriksaan terhadapnya dibatalkan.
Kala itu, Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan batalnya pemeriksaan terhadap Febri sebab para penyidik memiliki agenda lain.
Agenda lain itu adalah memeriksa adik Febri, Fathroni Diansyah Edi (FDE), terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung Saudara F (Febri), yaitu FDE (Fathroni), sampai dengan hari ini," jelas Tessa, Kamis (27/3/2025).
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti)
Sumber: TribunSolo.com
Harun Masiku Buron KPK
Firli Bahuri Disebut Bocorkan OTT Harun Masiku, Kuasa Hukum: Itu Fitnah! |
---|
Cerita Petugas Keamaan PDIP Rumahnya Digeledah KPK: Rumah Saya Kecil, Kalau Masuk Semua Bisa Roboh |
---|
KPK Panggil Pegawai KPU Sebagai Saksi Kasus Harun Masiku |
---|
KPK Panggil Inspektur KPU dalam Kasus Suap Buronan Harun Masiku |
---|
Jaksa KPK Ungkap Harun Masiku Bawa Foto Megawati dan Hatta Ali saat Bertemu Arief Budiman |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.