Rabu, 17 September 2025

Harun Masiku Buron KPK

 KPK Periksa Febri Diansyah Terkait Kasus Harun Masiku

Dalam surat panggilannya, Febri akan diperiksa untuk dua tersangka yakni Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
FEBRI DIANSYAH - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025). Febri diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Febri Diansyah.

Mantan juru bicara KPK itu diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024 dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama FD, advokat," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

Febri pun memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa. Ia mengatakan bahwa pemanggilannya hari ini adalah penjadwalan ulang.

"Terima panggilan untuk penjadwalan ulang, jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi," ucap Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Makanya saya hadir ke sini tentu sebagai bentuk penghormatan, menghargai kelembagaan KPK, dan saya datang sesuai dengan jadwal yang ditentukan," imbuhnya.

Febri yang merupakan tim pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ini mengaku  telah menerima surat panggilan pada pekan lalu.

Dalam surat panggilannya, ia akan diperiksa untuk dua tersangka yakni Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

"Tertulis di sana panggilan terhadap saya dengan pekerjaan sebagai advokat dalam kapasitas sebagai saksi untuk dua tersangka, yaitu HM dan DTI," tutur Febri.

Febri mengaku belum tahu apa yang akan dikonfirmasi penyidik kepada dirinya mengenai perkara Harun Masiku.

"Saya enggak tahu, kan pemeriksaan belum dilakukan. Dan ini panggilan untuk kasusnya HM dan DTI, jadi saya tidak mengetahui juga karena pemeriksaan belum," katanya.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus suap pengurusan PAW anggota DPR 2019–2024.

Dia berstatus sebagai DPO (daftar pencarian orang) sejak 2020 silam.

Dalam perkembangannya, KPK kemudian turut menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Hasto saat ini sudah menjadi terdakwa dan kasusnya sedang bergulir di pengadilan. Sementara Donny belum dilakukan penahanan oleh KPK.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan