Jumat, 29 Agustus 2025

Program Makan Bergizi Gratis

Kepala BGN Soal Dugaan Penggelapan Dana MBG Rp 1 Miliar: Urusan Internal, Tak Ada Kaitan dengan BGN

BGN hanya mengetahui pihak yayasan sebagai satu-satunya kesatuan mitra BGN. Dugaan kasus penggelapan dana Rp 1 Miliar urusan internal.

Editor: willy Widianto
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews.com
TELUR UNTUK MBG - Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam acara Buka Puasa Bersama Kadin Indonesia di Jakarta International Convention Center, Jumat (14/3/2025). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membutuhkan 5 juta ton telur untuk per harinya. Dadan Hindayana buka suara soal dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan yang tidak dibayar hampir Rp 1 miliar oleh pihak yayasan berinisial MBN. Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, hal tersebut sebagai masalah internal mitra dan tidak ada kaitan dengan BGN. 

Laporan Wartawan Wartakotalive, Alfian Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan yang tidak dibayar hampir Rp 1 miliar oleh pihak yayasan berinisial MBN.

Baca juga: Kasus Dugaan Penggelapan Dana MBG Rp 1 Miliar Mulai Diselidiki, Polisi Temukan Bukti Kuitansi

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, hal tersebut sebagai masalah internal mitra dan tidak ada kaitan dengan BGN.

"Jadi begini, sebetulnya apa yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kalibata itu murni masalah internal mitra," kata Dadan di kantor BGN, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).

Dadan mengungkapkan, pihaknya yakni BGN baru mengetahui kalau yayasan dan mitra tersebut partner program MBG.

Kata Dadan, BGN hanya mengetahui pihak yayasan sebagai satu-satunya kesatuan mitra BGN.

"Kami juga baru tahu kalau mitra itu adalah partner. Jadi mereka itu antara yayasan dengan pemilik fasilitas, dua pihak yang berbeda dan di antara mereka kan ada perjanjian khusus. Kami tahunya kan itu satu kesatuan mitra dan itulah yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional," ungkapnya. 

"Jadi apapun yang terjadi di Kalibata, itu murni urusan internal. Tidak ada hubungannya dengan Badan Gizi," sambungnya. 

Kemudian Dadan menuturkan hasil mediasi antara mitra dan yayasan yang dilakukan pada hari ini Rabu (16/4/2025).

Lanjut Dadan, pihaknya meminta agar  tidak membawa-bawa BGN dalam permasalahan tersebut. 

"Itu hanya masalah salah paham di antara mereka saja dan saya sudah minta kepada yang melakukan konpers untuk mengklarifikasi," tuturnya.

"Bahwa itu masalah internal di antara mereka dan mohon tidak dibawa-bawa masalah Badan Gizi Nasional. Karena urusan Badan Gizi Nasional sudah selesai," imbuhnya. 

Baca juga: Kepala Badan Gizi Nasional Datangi KPK, Minta Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000. Laporan terhadap yayasan MBN telah teregister dalam nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal Kamis, 10 April 2025.

"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan yayasan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur makan bergizi gratis di Kalibata," ucap Kuasa Hukum korban, Danna Harly Putra.

"Untuk laporan polisi sudah kami serahkan ke Polres (Metro) Jakarta Selatan," sambung Harly.

Menurut dia, laporan itu ditujukan kepada yayasan berinisial MBN serta individu tertentu yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana program MBG. “Laporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,” ujarnya.

Ia juga berharap Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai lembaga yang menaungi program MBG, dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. “Tapi yang paling penting sekarang adalah bagaimana BGN memfasilitasi masalah ini,” tambahnya. 

Sebelumnya, suasana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, kini mati suri. Luas dapur mencapai 500 meter persegi ini dilengkapi peralatan memadai digunakan untuk memasak menu dalam program Makan Bergizi Gratis(MBG).

Namun, seiring pelaksanaan program itu, terjadi persoalan teknis dan administratif yang membebani pihak dapur tanpa koordinasi yang jelas dari pelaksana lapangan.

Baca juga: Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata Jaksel Tutup, Kepala Dapur Mengaku Pernah Dihina Secara Fisik

Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Ira Mesra Destiawati menjelaskan, awalnya dirinya hanya berpikir untuk menyukseskan program andalan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ini, dalam pengadaan makan bergizi gratis.

"Jadi, saya berpikir perjalanannya nanti enggak mungkin pemerintah itu memberikan sesuatu yang jadi masalah seperti ini," ujar Ira.

Wanita berhijab itu mengaku, dirinya ditunjuk menjadi kepala dapur SPPG di Kalibata, tetapi sejak awal tidak ada penjelasan rinci mengenai tanggung jawab sebagai kepala dapur.  "Ya sudah, kami kemudian menyediakan makan sampai dengan ke sekolah-sekolah yang ditunjuk, yaitu ada 19 sekolah," kata dia.

Dalam proses penyediaan makan bergizi gratis ini, ia sampai memikirkan penyediaan bahan pangan, proses pengolahan atau memasak hingga proses pendistribusian makanan. Ira juga mendapat informasi terjadinya perubahan mendadak terkait harga dan porsi makanan. 

"Tiba-tiba di dalam perjalanan, ada perubahan harga. Awalnya semua anak mendapat jatah Rp15.000, tapi tiba-tiba dibedakan, anak PAUD hingga kelas 3 SD hanya Rp13.000, sementara kelas 4 hingga 6 tetap Rp15.000. Tapi kami tidak diberi tahu bahwa porsinya harus disesuaikan," jelasnya.

Bila terjadi kekurangan, Ira mengaku bahwa dirinya serta staf dapur mendapatkan teguran keras. "Saya tuh dihina secara fisik, dalam bentuk WA bahwa 'Bu Ira tidak punya kompeten, tidak bisa membedakan antara beras sama pasir. Jadi harus belajar lebih cara buang airnya. Kenapa larinya ke fisik," tuturnya.

Masalah lain muncul saat pencairan dana. Ia menyebut pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) ditransfer ke rekening yayasan tanpa penjelasan. "Kami baru tahu setelah menanyakan langsung. Yayasan mengakui uangnya sudah cair, tapi belum jelas perhitungannya. Kami diminta terus mengirim invoice, tapi tidak ada yang dianggap benar," katanya.

"Saya merasa sangat dizalimi. Padahal saya sudah bekerja siang malam demi anak-anak bisa makan dengan layak. Saat test food, kami dipuji. Tapi setelah itu, kami malah diperlakukan semena-mena," sambung Ira.

Baca juga: Gaji Tak Jelas, Banyak Petugas Dapur MBG Mundur di Sumenep, Kepala SPPG Sebut Bersifat Relawan

Ia berharap BGN bisa mengevaluasi yayasan dan SPPG yang ditunjuk, serta memberikan perlindungan kepada mitra dapur.  "Saya masih ingin terlibat dalam program ini karena kontraknya lima tahun. Tapi saya ingin ada keadilan dan perlindungan. Jangan sampai mitra seperti saya menjadi korban sistem yang tidak transparan," ucap dia.

Ira juga berharap agar pihak BGN bersikap lebih peka terhadap pelaksanaan di lapangan. "Program ini sangat baik, sayang jika tidak dijalankan dengan hati dan tanggung jawab. Semoga ada solusi terbaik untuk semua pihak," katanya.

Kuasa hukum korban, Danna Harly Putra, menyayangkan tindakan Yayasan berinisial MBN yang diduga belum membayarkan sepeser pun hak kliennya sebagai mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan. 

"Perlu diketahui Ibu Ira Mesra ini merupakan wanita kuat. Walaupun sudah memasuki usia senja, beliau masih semangat untuk membantu program Makan Bergizi Gratis presiden Prabowo Subianto," ujarnya, dalam kesempatan yang sama.

"Bahkan beliau rela mencari-cari investor dan menjual asetnya untuk modal guna menjadi mitra dapur Makan Bergizi Gratis," sambung dia.

Untuk itu, pihaknya mendesak Yayasan "MBN" untuk segera membayarkan hak mitra dapur Kalibata yang dizalimi. Ira Mesra diketahui bekerja sama dengan pihak yayasan dan SPPG sejak bulan Februari-Maret 2025.

"Dan sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi Makan Bergizi Gratis yang terbagi dalam 2 tahap," kata Harly.

Menurut dia, perselisihan terjadi pada Maret 2025 kala kliennya baru mengetahui ternyata terdapat perbedaan anggaran untuk siswa-siswi PAUD/TK/RA/SD.

"Senyatanya di Kontrak Perjanjian dengan Yayasan dicantumkan harga Rp15 ribu setiap porsinya. Namun sebagian diubah menjadi Rp13 ribu dan Pihak Yayasan sudah mengetahui terdapat perbedaan tersebut jauh sebelum ditandatangani perjanjian kerjasama," ucapnya.

Setelah ada pengurangan pun, hak kliennya dipotong lagi sebesar Rp2.500 setiap porsinya. "Kemudian setelah kejadian itu, Ibu Ira baru mengetahui ternyata pembayaran tahap pertama sudah dikirimkan oleh BGN kepada Yayasan sebesar Rp 386.500.000," ucap dia.

"Ketika hendak menagih haknya, pihak yayasan mengatakan ibu Ira tidak mendapat bagian karena kekurangan bayar sebesar Rp45.314.249. Dengan dalih adanya invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli oleh Pihak SPPG/Yayasan," lanjut Harly.

Fakta di lapangan, seluruh dana operasional dikeluarkan Ira mulai dari bahan pangan,​ sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak.

"Kami pun baru mendapat info terkait pencairan tahap 2 oleh BGN, namun tetap tidak dibayarkan oleh Yayasan. Selain ketidakjelasan tersebut kami juga menyesali Tindakan dari Kepala SPPG Kalibata yang mana tidak terdapat keterbukaan terkait pengiriman dan penerimaan makanan ke sekolah," kata Harly.

Awalnya hal tersebut merupakan tugas Ira, tetapi dari Pihak SPPG meminta tidak turut campur dan fokus dalam kegiatan menyiapkan makanan. "Bahkan kami tidak diperkenankan pula untuk mengetahui penyusunan pertanggungjawaban yang diajukan ke BGN," kata dia.

Baca juga: Konsen pada Dunia Anak, Model Karen Nijsen Mengajar Bahasa Asing hingga Dukung Program MBG

"Sehingga banyak sekali hal-hal yang ditutup-tutupi terutama tentang penyusunan pertanggungjawaban," sambungnya.

 

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul 'Soal Yayasan Tak Bayar Mitra MBG, Dadan: Murni Urusan Internal, Tak Ada Hubungan dengan BGN'

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan