Rabu, 3 Juni 2026

Mentan: Presiden Prabowo dan Jokowi Bersama Para Wapres Berkomitmen Tinggi Berantas Mafia Pangan

Selama menjadi menteri pertanian sejak era Presiden Jokowi, Menteri Pertanian berhasil mengungkap 784 kasus mafia pangan bersama Satgas Pangan Polri.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Choirul Arifin
handout
BERANTAS MAFIA PANGAN - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri acara wisuda di Universitas Hasanuddin, Makassar. Selama menjadi menteri pertanian sejak era Presiden Jokowi, Menteri Pertanian berhasil mengungkap 784 kasus mafia pangan bersama Satgas Pangan Polri. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Pertanian, Moch. Arief Cahyono mengklarifikasi beredarnya potongan video pidato Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat menghadiri acara wisuda di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Dalam potongan video tersebut, Amran menyebut dirinya pernah mendapat teguran dari Wakil Presiden terkait pemberantasan mafia beras. 

“Pernyataan Pak Menteri dalam video tersebut merujuk pada pengalaman beliau di masa lalu, saat menjabat sebagai Menteri Pertanian,” ujar Arief dalam pernyatan tertulis di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Arief menegaskan, teguran yang diterima Menteri Amran saat itu justru dianggap sebagai masukan sangat positif. “Itu menjadi pengingat bagi beliau untuk semakin hati-hati dan bijak dalam mengambil langkah strategis, khususnya terkait kebijakan pangan nasional,” tambahnya.

Menurut Arief, melalui cerita tersebut, Menteri Amran ingin menyampaikan bahwa dengan dukungan Presiden dan Wakil Presiden, mentan Amran tidak ragu bertindak demi membela petani dan menjaga kepentingan nasional.

“Pak Menteri selalu memegang prinsip keberpihakan pada petani dan tidak gentar membongkar praktik mafia pangan, meskipun harus menghadapi risiko besar,” tegasnya.

Kementerian Pertanian di bawah kepemimpinan Mentan Amran, dengan dukungan penuh dari Presiden Jokowi dan Presiden Prabowo beserta para Wakil Presiden, pada era pemimpin tersebut berhasil mengungkap 784 kasus mafia pangan bersama Satgas Pangan Polri.

Dari jumlah tersebut, 411 orang ditetapkan sebagai tersangka, mencakup kasus-kasus pupuk, hortikultura, ternak, hingga beras.

Di internal Kementan sendiri, 1.500 pegawai telah dikenai demosi dan mutasi karena pelanggaran kedisiplinan dan integritas.

“Tidak mungkin pemberantasan korupsi dan mafia pangan bisa sekuat ini tanpa dukungan penuh dari Presiden dan Wakil Presiden," ujar Arief.

Baca juga: Jadi Dirut Bulog, Program Prioritas Wahyu Suparyono Berantas Mafia Pangan

"Kami tegaskan bahwa baik Presiden Joko Widodo maupun Presiden Prabowo Subianto bersama wapresnya memiliki komitmen tinggi dalam memerangi mafia pangan. Dan Pak Menteri Amran terus melanjutkan komitmen tersebut,” lanjut Arief.

Hingga kini, Kementerian Pertanian terus bersinergi dengan KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan untuk menindak tegas kasus-kasus seperti pupuk palsu, manipulasi MinyaKita, serta dugaan korupsi di lingkungan internal.

Baca juga: Harga-Harga Naik Jelang Lebaran, Komisi VI DPR: Pemerintah Harus Tertibkan Mafia Pangan

Dalam 130 hari pertama Kabinet Merah Putih, Mentan Amran telah menunjukkan ketegasannya: tercatat 20 orang ditetapkan sebagai tersangka, dan 50 perusahaan tengah diproses secara hukum.

“Presiden dan Wakil Presiden kita sangat tegas dalam isu pangan, khususnya perangi korupsi dan Mafia pangan. Bagi Pak Menteri, integritas adalah harga mati," ujar Arief.

"Siapa pun yang terbukti merugikan petani—baik mitra kerja, pengamat, maupun pegawai internal—akan ditindak tanpa kompromi,” tutup Arief. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved