Hari Kartini
Hari Kartini, Srikandi Alumni FH Undip Dorong Legislasi dan Anggaran Pro Perempuan Berdaya
Staf Ahli Menkeu Bidang Hukum dan Kelembagaan IKA FH Unpad, Rina Widiyani menjelaskan, perempuan harus hadir dalam proses pembangunan dan bernegara.
Penulis:
Hasanudin Aco
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memperingati Hari Kartini, Ikatan Alumni Fakultas Hukum UNDIP (IKA FH Unpad) mendorong legislasi dan anggaran yang pro perempuan berdaya.
Hal ini disampaikan dalam diskusi webinar bertajuk “Perempuan Berdaya: Stakeholder Kebijakan Publik di Era Transformasi Digital” bersamaan peringatan Hari Kartini yang jatuh pada Senin, 21 April 2025.
Staf Ahli Menkeu Bidang Hukum dan Kelembagaan IKA FH Unpad, Rina Widiyani menjelaskan, perempuan harus hadir dalam proses pembangunan dan bernegara.
Tujuannya agar ada keberpihakan pada pengarusutamaan gender dalam berbagai program baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Keberpihakan dalam proses legislasi dan penyusunan anggaran bertujuan untuk mewujudkan perempuan yang berdaya dan berujung pada masyarakat yang sejahtera. Perempuan diharapkan bisa ikut serta secara aktif sejak perencanaan, pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban dan evaluasi program-program negara,” ujar Rina Widiyani dalam keterangan tertulis, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Pasar Mangga Dua Jadi Sarang Barang Bajakan dan Pemerintah Lemah Penegakan Hukum, Ini Kata Kemendag
Anggota DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani berharap semakin banyak anggota legislatif perempuan yang lolos ke parlemen, baik di daerah maupun nasional.
“Saat ini memang ada aturan minimal 30 persen Perempuan dalam daftar calon legislatif setiap parpol. Namun yang lolos masih dibawah 30%. Dengan sedikitnya jumlah anggota legislatif perempuan, bukan pekerjaan mudah dalam mewujudkan transformasi digital yang pro perempuan berdaya," jelasnya.
Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menjelaskan, tantangan utama dalam membangun transformasi digital terutama yang pro perempuan di daerah adalah masih tingginya angka buta huruf, seperti di Cilacap.
“Merdeka belajar mengakibatkan banyak siswa terutama di daerah masih tidak bisa membaca, padahal sudah kelas 6 SD. Ini harus menjadi catatan serius untuk perbaikan bagi pemerintah pusat, ini salah satu kendala utama dalam transformasi digital terutama di daerah selain tentunya sinyal yang masih belum merata dan akses terhadap alat penunjang lainnya,” tegasnya.
Panitera Muda Pidana Khusus, Sudharmawatiningsih menjelaskan lahirnya Peraturan Mahkamah Agung nomor 3 tahun 2017 ditujukan untuk membantu penegakan hukum yang pro pada kesetaraan gender.
Semangat mencari keadilan bagi perempuan dan anak diakomodasi dalam Perma tersebut.
Baca juga: Jika RA Kartini Hidup Saat Ini
Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikti Saintek Nur Syarifah menjelaskan, jumlah guru dan dosen perempuan yang besar, punya peran penting dalam pembangunan manusia di Indonesia.
Data 2024 setidaknya ada 2,36 juta guru perempuan berbanding 972 ribu guru laki-laki. Untuk jumlah dosen perempuan 160 ribu dan dosen laki-laki sebanyak 188 ribu.
Ketua IKA FH Undip Asep Ridwan dalam pidato pembukaan menjelaskan bahwa sebagai organisasi, komitmen IKA FH Undip terhadap semangat Kartini tidak perlu diragukan lagi, dengan banyaknya alumni perempuan yang menduduki posisi penting dalam organisasi.
Hadir juga narasumber lainnya yaitu Komisioner HAM 2020-2024 Siti Aminah Tardi, aktivis HAM Nukila Evanty dan Wakil Ketua Young Lawyers Committee PERADI Rima Baskoro.
Hari Kartini
Annisa Pohan Ajak Perempuan Indonesia jadi Kartini Masa Kini Lewat Sektor Ekonomi Kreatif |
---|
Sosok Andini Anissa, Perempuan Pertama Indonesia yang Meraih Gelar Kubestronaut |
---|
Peringatan Hari Kartini, Nihayatul Wafiroh: Perempuan Bangsa Harus Melek Literasi Digital |
---|
Refleksi Hari Kartini di Era AI: Kompetisi atau Kolaborasi? |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.