Pasar Mangga Dua dan Barang Bajakan
Pasar Mangga Dua Jadi Sarang Barang Bajakan dan Pemerintah Lemah Penegakan Hukum, Ini Kata Kemendag
Amerika Serikat terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil.
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menyoroti keberadaan Pasar Mangga Dua, Jakarta yang dianggap banyak dijual barang bajakan.
Dalam dokumen Laporan Estimasi Perdagangan Nasional 2025 tentang Hambatan Perdagangan Luar Negeri dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR), pemerintah negeri Paman Sam menyebut keberadaan Pasar Mangga Dua yang dianggap menjadi sarang barang bajakan menjadi salah satu penghambat hubungan dagang antarkedua negara.
"Amerika Serikat juga terus mendorong Indonesia untuk menyediakan sistem perlindungan yang efektif terhadap penggunaan komersial yang tidak adil," bunyi dokumen USTR dikutip dari ustr.gov, Minggu (20/4).
Selain menyoroti soal Pasar Mangga Dua, Jakarta, dokumen tersebut juga menyinggung soal Undang-Undang Cipta Kerja.Menurut USTR, minimnya penegakan hukum terkait Republik Indonesia masih menjadi masalah.
Baca juga: Pasar Mangga Dua: Kritik AS dan Isu Sentra Penjualan Barang Palsu
Karena itu AS mendesak Indonesia untuk menggunakan satuan tugas penegakan HAKI guna meningkatkan kerjasama penegakan hukum antar lembaga dan kementerian penegak hukum terkait.
Kata laporan itu, AS juga mengkhawatirkan Undang-Undang Paten (UU) 2016 yang telah diubah melalui Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, sehingga persyaratan tersebut dapat dipenuhi melalui impor atau lisensi.
Dokumen ini juga menyoroti permasalahan yang dihadapi pelaku usaha AS di berbagai negara, salah satunya dengan Indonesia.
Laporan ini disusun oleh Executive of The President USA yang juga dipublikasikan di situs resmi USTR.
Disebutkan bahwa Indonesia masih jadi surga bagi barang-barang bajakan meski sudah ada upaya pemberantasan dari pemerintah.
“Mangga Dua masih menjadi pasar yang populer untuk berbagai barang palsu, termasuk tas, dompet, mainan, barang berbahan kulit, dan pakaian jadi. Hanya ada sedikit atau bahkan tidak ada tindakan penegakan hukum terhadap penjual barang palsu," tulis dokumen tersebut.
"Para pemangku kepentingan terus melaporkan bahwa surat peringatan yang diberikan kepada penjual sebagian besar tidak efektif dan menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya penuntutan pidana. Indonesia harus mengambil tindakan penegakan hukum yang kuat dan diperluas di pasar ini dan pasar lainnya, termasuk melalui tindakan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penegakan Kekayaan Intelektual," tambah dokumen USTR tersebut.
Selain Indonesia, sebenarnya USTR juga menyoroti dua negara lain di Asia Tenggara, yakni Malaysia dan Thailand yang juga dianggap menjadi penghambat perdagangan.
Dalam kasus Thailand dan Malaysia, pemerintah AS juga mengeluhkan peredaran barang bajakan, terutama yang dijual di kawasan Pasar Petaling Street (Kuala Lumpur) dan MBK Center (Bangkok).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengeklaim bahwa pemerintah terus mengawasi perdagangan barang-barang ilegal, termasuk di kawasan Mangga Dua, Jakarta, yang dikeluhkan pemerintah Amerika Serikat (AS) sebagai sarang barang bajakan.
Kendati melakukan pengawasan, Budi mengaku perlu menyelidiki lebih lanjut tuduhan bahwa Mangga Dua menjadi lokasi perdagangan barang-barang bajakan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Pasar Mangga Dua dan Barang Bajakan
Disorot Jadi Sarang Barang Palsu, Kemendag Akan Tegakkan Hukum di Pasar Mangga Dua |
---|
Kondisi Pasar Mangga Dua Masih Ramai Pembeli meski Kini Jadi Sorotan AS karena Barang Bajakan |
---|
Tas Branded Rp 4 Juta Dijual Rp 50 Ribu, Intip Daftar Barang KW di Pasar Mangga Dua |
---|
Sejarah Mangga Dua: Dari Pohon Mangga dan Buaya ke Pasar Barang Bajakan Disorot AS |
---|
Mengenal Pasar Mangga Dua, Disebut AS Sarang Barang Palsu, Kaus Nike Mulai Harga Rp35 Ribu |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.