Rabu, 8 Oktober 2025

Polemik TNI Masuk Kampus: TNI AD Janji Junjung Tinggi Demokrasi dan Hormati Kebebasan Akademik

Kadispenad mengajak seluruh pihak tidak mudah terprovokasi terkait kegiatan prajurit TNI di dalam kampus yang dinarasikan sebagai upaya militerisasi.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Kompas.com/ Kiki Safitri
TNI MASUK KAMPUS - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigjen Wahyu Yudhayana di Balai Kartini, Jakarta, Senin (3/2/2025). Wahyu menegaskan tidak pernah ada kegiatan prajurit TNI di dalam kampus-kampus di Indonesia yang belakangan dinarasikan sebagai upaya militerisasi.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menanggapi pemberitaan yang beredar soal kehadiran prajurit TNI AD di lingkungan kampus.

Wahyu menegaskan tidak pernah ada kegiatan prajurit TNI di dalam kampus-kampus di Indonesia yang belakangan dinarasikan sebagai upaya militerisasi. 

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Dugaan Intervensi TNI di Dunia Kampus

Kehadiran TNI AD di kampus selama ini, ungkap dia, selalu berdasarkan prinsip kerja sama yang sah, bersifat edukatif dan dilakukan atas undangan atau koordinasi dengan pihak kampus.

Untuk itu, Wahyu mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang tidak berdasar. 

Ia menegaskan TNI AD akan terus menjunjung tinggi demokrasi dan menghormati kebebasan akademik kampus.

"TNI AD akan terus menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi serta menghormati independensi dan kebebasan akademik kampus," kata Wahyu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (20/4/2025).

"Percayalah bahwa kami sangat menghormati demokrasi maupun kebebasan berpendapat selama itu dalam koridor menjaga keutuhan NKRI, dan jangan untuk memecah belah persatuan dan kedamaian masyarakat," lanjutnya.

Wahyu juga mengatakan berbagai aktivitas TNI di kampus perlu dirunut secara bijak dan berimbang.

Selain itu, lanjut dia, juga harus dilihat kronologisnya.

Baca juga: Pangdam I/Bukit Barisan Diskusi Langsung dengan Mahasiswa Soal Revisi UU TNI, Ini Kata Pengamat

Ia mencontohkan terkait kabar viral prajurit TNI di Universitas Indonesia saat mahasiswa tengah menggelar konsolodiasi nasional pada Rabu (16/4/2025) lalu.

Wahyu mengklaim kehadiran prajurit TNI yakni Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Imam Widhiarto adalah atas undangan dari rekan mahasiswa yang sudah dikenal baik sebelumnya. 

"Dalam beberapa kesempatan Dandim dan mahasiswa tersebut juga sering bertemu dalam kegiatan nonformal. Mereka adalah sahabat baik, sehingga wajar jika Dandim diundang untuk singgah di saat ada waktu luang untuk silaturahmi, berbincang ringan, tidak ada agenda kegiatan apapun," ungkap Wahyu.

"Sementara di Semarang, kehadiran Babinsa di depan kampus merupakan bagian dari tugas kewilayahan yang memang rutin dilakukan, karena wilayah tersebut adalah binaan Babinsa yang bersangkutan. Babinsa tersebut juga tidak masuk ke dalam lingkungan dalam, hanya di depan kampus," sambungnya.

Wahyu juga mengungkapkan dalam sejarahnya, TNI AD adalah bagian dari rakyat.

Tugas TNI, adalah menjaga stabilitas nasional, termasuk menjalin hubungan baik dengan seluruh elemen bangsa, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa. 

Sinergi antara sipil dan militer, menurutnya adalah pilar penting dalam membangun ketahanan nasional.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada masyarakat yang tetap percaya pada komitmen TNI AD sebagai penjaga kedaulatan negara dan mitra strategis dalam menjaga kedamaian bangsa.

Kritik Koalisi Masyarakat Sipil

Belakangan, Koalisi Masyarakat Sipil turut mengkritik dugaan intervensi TNI dalam kegiatan akademik di sejumlah perguruan tinggi.

Dugaan tersebut dinilai mereka sebagai bentuk intervensi militer ke dalam ranah sipil. 

Tindakan tersebut juga dinilai mengancam demokrasi, bertentangan dengan konstitusi, dan menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI.

Kritik itu muncul setelah kehadiran aparat TNI berseragam dalam kegiatan konsolidasi nasional mahasiswa yang digelar di Universitas Indonesia Depok pada 16 April 2025 lalu dan pada kegiatan mahasiswa di UIN Walisongo Semarang pada 14 April 2025 lalu.

Kehadiran anggota TNI di ruang-ruang akademik tersebut dinilai melampaui batas dan sangat meresahkan.

"Ini adalah bentuk intimidasi yang nyata terhadap kebebasan berekspresi dan berkumpul, yang seharusnya dijamin dalam negara demokratis," kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, dalam keterangannya Senin (21/4/2025).

Koalisi juga menyoroti kehadiran TNI dalam kegiatan sipil bukan hanya melanggar prinsip demokrasi, tapi juga bertentangan langsung dengan Undang-Undang TNI

Selain itu, hal tersebut terjadi di tengah polemik revisi UU TNI yang dianggap membuka celah lebih luas bagi militer untuk masuk ke wilayah sipil.

Koalisi juga menagih komitmen DPR untuk mengawasi implementasi UU TNI dan mendesak pemerintah agar menegakkan supremasi sipil di atas militer. 

Koalisi juga mendesak DPR RI agar segera mengevaluasi tindakan TNI dan meminta pertanggungjawaban Presiden serta Panglima TNI atas tindakan yang telah menciderai profesionalisme militer.

Koalisi pun menekankan pentingnya menjaga netralitas institusi militer dalam kehidupan sipil, termasuk dunia akademik. 

Mereka juga meminta Menteri Pertahanan dan Panglima TNI untuk memberi arahan tegas kepada seluruh jajaran TNI agar fokus pada tugas pokok pertahanan negara, dan tidak mencampuri kegiatan sipil, terutama yang bersifat akademis.

Koalisi mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal demokrasi dan menjaga kampus sebagai ruang aman bagi kebebasan berpikir dan berdiskusi.

"Intervensi militer di ruang sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak sipil warga negara, termasuk hak berkumpul, berorganisasi, dan berekspresi," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved