Legislator PDIP Nilai Penempatan ASN di IKN Harus Adil: Paling Tidak Seluruh Kalimantan
Deddy Sitorus, mempertanyakan penempatan ASN Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui jalur mutasi di Kalimantan Timur, semestinya ke seluruh Kalimantan
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mempertanyakan penempatan ASN Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui jalur mutasi di Kalimantan Timur.
Deddy menilai penempatan ini semestinya harus adil dari seluruh Kalimantan.
"Di sini, Ibu menyebutkan akan ada rencana rekrutmen dari ASN Kalimantan Timur ya Bu? Kalau saya enggak salah di sini, kenapa hanya Kalimantan Timur? Mutasi, iya mutasi kenapa hanya Kalimantan Timur? Paling tidak seluruh Kalimantan Bu," kata Deddy dalam rapat dengan KemenPANRB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Deddy menyebut ASN dari wilayah Kalimantan yang lain juga harus diprioritaskan.
Politisi PDIP itu mengatakan kinerja ASN wilayah lain patut dipertimbangkan untuk penempatan.
"Kalimantan lain, utara, selatan, barat, tengah, juga bisa dapat kesempatan naik kelas langsung ke IKN sana. Jangan hanya Kalimantan Timur dong, saya minta dibuka juga kesempatan untuk Kalimantan yang lain," kata dia.
Dia juga tak ingin pemindahan IKN hanya sebatas formalitas pemindahan perkantoran, apalagi sampai mengirim ASN dari Pulau Jawa.
"Jangan dari Jawa semua. Kalau mereka belum siap disiapkan, dilatih, diberdayakan, itu baru ada gunanya kita pindah ibu kota. Kalau enggak, cuma pindahkan kantor. Jadi tolong itu diperhatikan ya, kalau memang belum ya pemberdayaan dulu, persiapan atau apa intinya kan enggak ada orang yang enggak bisa di-upgrade," tambah dia.
Deddy meminta kesempatan penempatan ASN di IKN dibuka seluas-luasnya.
Deddy menyebut harus ada rasa keadilan dari pemindahan ibu kota ini.
"Orang dari tentara bisa jadi dirjen kok, kenapa orang sipil sendiri yang sama-sama lulusan STPDN kenapa enggak bisa? Logika saya begitu Bu, jadi tolong dibuka kesempatan untuk Kalimantan lalu Sulawesi, Nusa Tenggara, Papua, Maluku itu dulu. Baru bicara kita keadilan buat republik ini dengan pindahnya IKN," imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah Seleksi Ulang ASN yang akan Pindah ke IKN pada 2026
Sebelumnya, MenPANRB Rini Widyantini menyampaikan fase kedua pemindahan ASN bisa berasal dari seleksi CPNS 2024.
Rini menyebut pengisian ASN juga melalui jalur mutasi ASN Pemprov Kalimantan Timur.
"Pada fase kedua, yaitu penerapan share office atau service system di mana pemindahan ASN berlanjut pada prioritas kedua termasuk pengisian ASN dari hasil seleksi CPNS 2024. Pengisian ASN melalui jalur mutasi ASN pemda wilayah Kaltim. Serta pengoperasian shared office and shared service system secara terintegrasi," kata Rini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.