Kementerian Agama: Gerakan Wakaf Hutan Bakal Dikembangkan Secara Nasional
Kementerian Agama (Kemenag RI) akan berupaya mengembangkan gerakan Wakaf Hutan secara nasional.
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag RI) akan berupaya mengembangkan gerakan Wakaf Hutan secara nasional.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Waryono Abdul Ghafur menyebut, komitmen pengelolaan Hutan Wakaf kini tumbuh di tujuh titik utama di Indonesia.
Ia menuturkan, sejak awal Maret 2025, program itu telah menggerakkan ratusan pihak dan ribuan relawan.
“Kami menyosialisasikan Program Hutan Wakaf di empat Kota Wakaf Wajo, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Padang. Tak hanya itu, 48 ribu pohon matoa ditanam serentak di 40 kabupaten/kota," jelas Prof. Waryono ditulis di Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Kemenag meneguhkan komitmen pelestarian lingkungan hidup melalui pendekatan keagamaan yang mendalam.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.A. menambahkan, wakaf melalui hutan bukan hanya investasi akhirat, tapi juga solusi dunia yang menjembatani langit dan bumi.
Pihaknya berharap inisiatif ini dapat menjadi inspirasi nasional dan global, bahwa ibadah dan kepedulian lingkungan dapat berjalan seiring.
"Gerakan ini bukan hanya menanam pohon, tetapi menanam harapan bagi bumi dan generasi mendatang," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Agama RI, Prof. KH Nasaruddin Umar, membuka acara Charity Dinner Ekoteologi dalam Aksi yang digelar di Kantor Kemenag pada Selasa (23/4/2025).
“Tanpa pepohonan, tidak ada legacy warisan dari orang tua untuk anaknya. Mewariskan hutan berarti mewariskan keluhuran dan kehidupan. Bahkan Nabi pun bersabda, tanamlah pohon meski esok kiamat. Ini pesan kuat tentang tanggung jawab ekoteologis kita,” ujarnya.
Dukungan masyarakat pun mengalir. Dalam satu malam Green Wakaf Gala Dinner, donasi wakaf produktif terkumpul sebesar Rp410.462.462.
Menguatkan langkah ini, delapan lembaga nazhir dari berbagai daerah—termasuk Aceh, Bogor, Mojokerto, Gunung Sindur, Wajo, Tasikmalaya, Gunungkidul, dan MLH PP Muhammadiyah—menyatakan dukungan untuk membentuk Forum Hutan Wakaf Indonesia (FHWl).
Forum ini menjadi ruang kolaborasi lintas lembaga untuk mempercepat pengembangan Hutan Wakaf secara nasional.
Baca juga: Terapkan Konsep Ekoteologi, Hutan Wakaf Dorong Produktivitas Selaras dengan Alam
Serta mendorong pengukuran dampak wakaf hijau terhadap pengurangan emisi karbon. (Rina Ayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/menag-wakaf-hutan.jpg)