Selasa, 5 Mei 2026

Kasus Pencabulan di Pati

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, MUI Minta Kemenag Perketat Pengawasan

Kasus ponpes Pati, MUI desak pengawasan diperketat. Pemerintah rekomendasikan penutupan permanen demi lindungi santri.

Tayang: | Diperbarui:

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan kekerasan di ponpes Pati memicu reaksi MUI yang mendesak pengawasan diperketat. 
  • Pemerintah merekomendasikan penutupan permanen Ponpes Ndolo Kusumo. 
  • Proses hukum telah masuk tahap penyidikan, sementara santri dipulangkan dan pendampingan dilakukan

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu keprihatinan publik. Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperketat sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan.

Kasus yang melibatkan seorang pengasuh pesantren tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polresta Pati.

Dugaan tindakan tidak pantas terhadap para santri menjadi sorotan luas, terutama karena terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan pentingnya peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kemenag untuk lebih aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pesantren.

“Kami minta sebenarnya ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpan-penyimpangan di dalam penyelenggaran pendidikan itu,” ujar Kiai Cholil di Jakarta, Senin (4/5).

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan serta melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.

“Dan berharap kepada masyarakat terus memantau terhadap lembaga-lembaga pendidikan kepada kita semua untuk melihat jika ada penyimpangan-penyimpangan dimanapun,” katanya.

MUI menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan terhadap terduga pelaku.

Menurutnya, setiap pelanggaran, terutama yang terjadi di lembaga pendidikan, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan Majelis Ulama Indonesia mendukung penuh atas penegakan hukum terjadinya, terduga atau indikasi dugaan adanya pelecehan seksual, penyimpangan dari sang pengasuh kepada murid-muridnya, santri-santrinya,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan untuk melindungi peserta didik dari berbagai bentuk penyimpangan.

Aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Baca juga: Kekerasan Seksual di Ponpes Pati: Kemenag Akan Cabut Izin dan Pindahkan 252 Santri

Pemerintah Rekomendasikan Penutupan Permanen Ponpes

Pemerintah merekomendasikan penutupan permanen Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyusul mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan pesantren tersebut.

Keputusan ini diambil setelah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi turun langsung ke lokasi dan menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.

Rapat tertutup tersebut berlangsung di Pendapa Kabupaten Pati pada Minggu (3/5/2026) dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, perwakilan Kementerian Agama, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved