Rabu, 24 September 2025

Mobil Esemka

Ma'ruf Amin dan Kuasa Hukum Tak Hadir, Sidang Mobil Esemka Jokowi Ditunda pada 8 Mei 2025

Sidang terkait wanprestasi mobil Esemka yang digelar di PN Solo ditunda menjadi 8 Mei 2025 lantaran Ma'ruf Amin dan kuasa hukumnya tidak hadir.

Tribun Solo/Andreas Chris Febrianto
DITUNDA 2 PEKAN - Sidang perdana gugatan wanprestasi terhadap Jokowi, Maruf Amin dan PT SMK oleh Aufaa Luqmana Re A digelar di PN Solo, Kamis (24/4/2025). Sempat berjalan 30 menit, sidang kemudian ditunda dua pekan mendatang, tepatnya 8 Mei 2025 sembari menunggu pemanggilan kedua kepada pihak Maruf Amin. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang wanprestasi mobil Esemka yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah pada Kamis (24/4/2025), ditunda.

Ketua Majelis Hakim, Putu Gede Hariadi menyampaikan alasan penundaan tersebut lantaran mantan Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, sebagai tergugat dua, tidak hadir.

Selain itu, kuasa hukum Ma'ruf Amin juga tidak hadir dalam sidang perdana ini.

Sebenarnya, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) juga tidak hadir dalam sidang tersebut selaku tergugat satu.

Namun, kehadirannya diwakili oleh kuasa hukum mantan Wali Kota Solo tersebut.

Senada, pihak dari produsen mobil Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK), selaku tergugat dua  juga tidak hadir  dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.

"Yang hadir tergugat satu dan tergugat ketiga, sebagaimana majelis hakim yang sudah sampaikan terlebih dahulu, ya, untuk pemanggilan tergugat kedua sudah sah dan patut tetapi tidak hadir," kata hakim.

Hakim Hariadi mengungkapkan surat undangan untuk Ma'ruf Amin akan dikirimkan kembali.

Dengan ketidakhdairan Ma'ruf Amin, hakim memutuskan sidang ditunda pada Kamis (8/5/2025) mendatang

"Dengan ketentuan untuk memanggil kembali tergugat dua dan untuk itu persidangan ditunda hari Kamis tanggal 8 Mei," ujarnya.

Sebagai informasi, gugatan terkait wanprestasi mobil Esemka ini dilayangkan oleh pemuda bernama Aufaa Luqmana Re A.

Aufaa merupakan adik kandung dari Almas Tsaqqabiru yang dulu pernah melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Dikutip dari Tribun Solo, alasan Aufaa menggugat Jokowi karena merasa dirugikan setelah berharap besar dapat membeli mobil Esemka jenis Bima pikap untuk modal usaha jasa angkutan barang miliknya.

Padahal, dia sudah berencana untuk membeli dua unit mobil Esemka tersebut.

"Mobil Esemka dijanjikan akan menjadi mobil nasional yang terjangkau dan bisa dimiliki masyarakat. Klien kami sudah merencanakan pembelian dua unit, tapi kenyataannya tidak ada produksi massal dan distribusinya pun minim," ungkap kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto pada Selasa (8/4/2025) lalu.

Sigit mengatakan kliennya menjadi salah satu calon pembeli yang turut ditawari mobil Esemka tersebut.

"Produk tidak berlanjut, pemasaran tidak jelas. Klien kami akhirnya tidak bisa mendapatkan mobil yang diidamkan," jelasnya.

Setelah kliennya merasa dibohongi, Sigit mengatakan kliennya menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta yang senilai dengan dua unit mobil yang akan dibelinya.

Di sisi lain, Sigit juga menjelaskan kliennya pernah mendatangi gudang mobil Esemka yang berada di Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, untuk melihat unit mobil yang ia inginkan tersebut pada 2021 lalu.

Sigit juga menambahkan, pada saat itu kliennya juga telah menjalin komunikasi dengan marketing dari PT Solo Manufaktur Kreasi. Namun, ternyata sampai saat ini pembelian mobil tersebut tidak terealisasi.

"Sementara ini belum ada pembelian, tapi memang sudah menabung dan sudah survei juga ke Sambi untuk melihat gudang mobilnya serta ketemu marketingnya," ungkap Sigit.

"Kurang lebih tahun 2021 setelah Covid mulai survei," lanjut dia.

Namun, Sigit menerangkan bahwa kala ingin melihat unit mobil yang akan dibeli langsung di gudang pabrik, kliennya ternyata tak bisa mengakses tempat di mana mobil-mobil Esemka tersebut disimpan.

"Waktu itu tidak bisa masuk ke dalam, hanya di ruang lobi kemudian diajak ngobrol marketingnya terkait spek mobil," kata dia.

Sebagian artikel telah tayang di Tribun Solo dengan judul "Di Solo, Jokowi Jawab Soal Esemka, Akui Investasi di Otomotif Tidak Mudah"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan