Rabu, 6 Mei 2026

Peserta Upacara Bendera Peringatan Hardiknas 2025 Pakai Baju Adat Daerah, Cek Pedoman Resmi

Upacara Bendera Peringatan Hardiknas 2025 menggunakan pakaian adat daerah/tradisional, cek pedoman resmi Kemendikdasmen berikut ini.

Tayang:
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
Canva/Tribunnews
POSTER HARDIKNAS 2025 - Poster Hari Pendidikan Nasional 2025 dibuat di Canva pada Selasa (29/4/2025). Upacara Bendera Peringatan Hardiknas 2025 menggunakan pakaian adat daerah/tradisional, cek pedoman resmi Kemendikdasmen berikut ini. 

Keterangan :

*) Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional bertujuan untuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang dikenakan wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan dan peserta upacara.

5. Susunan upacara bendera

a. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara;

b. Pembina Upacara tiba di tempat upacara;

c. Penghormatan kepada Pembina Upacara;

d. Laporan Pemimpin Upacara;

e. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;

f. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;

g. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

h. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

i. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);

j. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);

k. Pembacaan doa*;

l. Laporan Pemimpin Upacara;

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved