Beasiswa Pendidikan
Beasiswa LPDP Prancis 2025, Bisa Kuliah Program Doktor di 16 Kampus Terpilih
Pendaftaran beasiswa LPDP Prancis 2025 dibuka hingga 2 Juni 2025. Pendaftar yang lolos seleksi bisa kuliah program Doktor (S3) di 16 kampus terpilih.
Penulis:
Yunita Rahmayanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini informasi pendaftaran beasiswa ke Prancis yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Beasiswa LDPD ini untuk program Doktor (S3) di Prancis.
Tujuan studi untuk beasiswa ini adalah bidang-bidang keilmuan yang menjadi prioritas pembangunan Indonesia pada program single degree di 16 perguruan tinggi pilihan di Prancis.
Pendaftaran dibuka mulai 2 Mei hingga 2 Juni 2025.
Selengkapnya, simak syarat pendaftarannya di bawah ini, dikutip dari Instagram resmi @lpdp_ri.
Baca juga: Beasiswa Cendekia Baznas di Kampus Malaysia bagi Lulusan SMA/SMK Sederajat, Kuliah S1 Gratis
- Sasaran Pendaftar:
- WNI, terbuka untuk CPNS/PMS/TNI/POLRI
- Pendaftar beasiswa LPDP Tahap 1 Tahun 2025 dapat mendaftar jika dinyatakan tidak lulus Seleksi Bakat Skolastik pada 2 Mei 2025.
- Masa studi: Maksimal 48 bulan
- Pendaftar berusia maksimal: 47 tahun
- Syarat IPK minimal: 3,00 pada skala 4,00
- Syarat bahasa minimal (memilih salah satu):
- TOEFL iBT: 72
- IELTS: 6.0
- DELF: B2
- Skema pendaftaran:
- Mendaftar secara paralel pada:
- Laman pendaftaran IFI (Institut Francais Indonesie)
- Laman pendaftaran Beasiswa LPDP https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/ dengan mengunggah dokumen bukti proses/submit pendaftaran di IFI.
- Rekomendasi:
- Surat Rekomendasi dari Akademisi atau Tokoh masyarakat yan diterbitkan paling lambat 1 tahun pada bulan yang sama dengan bulan pendaftaran.
- Bagi pendaftar berstatus CPNS/PNS/TNI/POLRI wajib melampirkan Surat Usulan mengikuti program beasiswa LPDP - France Program Doktor Tahun 2025 sekurang-kurangnya dari pejabat setingkat eselon Il yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM.
- Bagi pendaftar yang merupakan lulusan Sekolah Kedinasan yang belum diangkat menjadi CPNS dapat mengunggah surat keterangan dari Kementerian/Lembaga yang menaungi dan menjelaskan bahwa pendaftar sedang dalam proses pengangkatan CPNS dan mendapatkan izin untuk mengikuti seleksi beasiswa LPDP.
- Pendaftar diutamakan bagi yang telah memiliki surat kesediaan menjadi promotor dan/atau co-promotor sebagaimana format usulan/rekomendasi pada lampiran Buku Panduan.
- Seleksi: Terdiri atas Seleksi Administrasi dan Seleksi Substansi.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.