Jumat, 15 Agustus 2025

MKD DPR Segera Panggil Ahmad Dhani Terkait Laporan Rayen Pono

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memproses laporan terhadap anggota Komisi X fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, atas dugaan penghinaan marga.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota
DILAPORKAN KE MKD - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2025). Ahmad Dhani dilaporkan musisi Rayen Pono ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas kasus dugaan penghinaan terhadap marga Pono. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memproses laporan terhadap anggota Komisi X fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, atas dugaan penghinaan marga.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua MKD DPR, Agung Widyantoro, setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, musisi Rayen Pono.

"Kami nanti akan dengarkan dan hadirkan terlapor dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan," kata Agung di kompleks parlemen, Senayan, Selasa (6/5/2025).

Agung menegaskan bahwa pemanggilan terhadap Ahmad Dhani akan dilakukan dalam waktu dekat.

"(Pemanggilan) dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Bisa besok, bisa juga minggu depan. Tetapi kami ingin menyelesaikan tugas-tugas ini makin cepat makin baik," ujarnya.

Baca juga: Masih Memanas, Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Beri Pengaruh Buruk hingga Gagal sebagai Wakil Rakyat

Ahmad Dhani diketahui dua kali dilaporkan ke MKD DPR.

Pertama diajukan Rayen Pono terkait dugaan penghinaan terhadap marga “Pono” yang disebut menjadi “porno” dalam suatu kesempatan Ahmad Dhani.

"Tampaknya ini diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau kah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," ucap Agung.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dilaporkan Joko Priyoski.

Baca juga: Ahmad Dhani Dilaporkan Lagi ke MKD, Gerindra Ungkap Sudah Pernah Ingatkan Hati-hati Bicara

Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani diduga melontarkan pernyataan berbau rasial dan seksis dalam rapat Komisi X DPR bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum PSSI.

"Bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR di dalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu Timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," ujar Agung.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan internal partai sebelumnya sudah memperingatkan Ahmad Dhani untuk lebih berhati-hati dalam bicara.

"Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif," kata Muzani kepada awak media di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Fraksi Gerindra DPR kata dia, menaruh fokus pada hal-hal sensitif untuk sedianya tidak perlu disinggung para anggota dewan.

Pasalnya bukan tidak mungkin akan banyak pihak yang tersinggung terhadap hal demikian.

"Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung. Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang dan saya kira Mas Dhani memahami itu," beber dia.

Ahmad Dhani diketahui, telah dua kali dilaporkan ke MKD DPR RI atas pernyataannya.

Adapun laporan pertama dilakukan Komnas Perempuan atas pernyataannya yang menyinggung status janda sejatinya dinikahi oleh para pemain naturalisasi Timnas Indonesia.

Kedua, Ahmad Dhani kembali dilaporkan ke MKD oleh seorang musisi bernama Rayen Pono.

Ahmad Dhani disebut telah menghina marga Pono dari Nusa Tenggara Timur (NTT) karena pernah menyebut nama Rayen Pono menjadi Rayen 'Porno'.

"Ya saya kira (peringatan itu) bukan hanya Dhani, tapi kita semua anggota Dewan dan para penyelenggara lainnya, penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.

Musisi Rayen Pono melaporkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dhani, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran etika berupa penghinaan terhadap marga pada Rabu (23/4/2025).

Rayen menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk keseriusan dirinya dan tim dalam merespons pernyataan Ahmad Dhani yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap marga Pono, yang merupakan bagian dari identitas keluarga besar di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Ya, hari ini kami hadir langsung di MKD, Mahkamah Kehormatan Dewan Anggota DPR RI, di gedung DPR RI. Saya bersama tim kuasa hukum, Pak Jajang dan teman-teman, mewakili AJPNKO, datang untuk menyerahkan berkas pengaduan terkait pelanggaran etik oleh Ahmad Dhani selaku anggota DPR RI Komisi X," kata Rayen kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Menurut Rayen, berkas laporan mereka telah diterima MKD dan kini memasuki tahap verifikasi administrasi.

"Setelah berkas diterima, akan diverifikasi. Lalu dalam waktu 14 hari kerja setelah verifikasi, akan ada pemanggilan untuk klarifikasi dan audiensi secara langsung dengan perwakilan dari MKD," ucapnya.

Rayen mengatakan bahwa tindakan ini tidak hanya berkaitan dengan pernyataan pribadi Ahmad Dhani sebagai musisi, namun juga berkaitan dengan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami, karena kami menilai isu ini bukan isu biasa. Ahmad Dhani sekarang adalah anggota dewan, bukan sekadar musisi. Maka dari itu, kami rasa langkah ini perlu ditempuh dengan serius," ujar Rayen.

Rayen juga menjelaskan bahwa penghinaan terhadap marga Pono bukan hanya menyasar dirinya pribadi, tetapi juga menyentuh harga diri masyarakat NTT secara luas.

"Yang memiliki marga Pono itu bukan hanya saya. Tapi juga semua orang di Sabu, NTT, di Sumba, Kupang, seluruh NTT, bahkan secara umum. Di Indonesia ini banyak budaya dan marga, Sulawesi, Sumatra, Batak, Padang, dan lain-lain. Ini menyangkut keberagaman budaya yang harus dihormati," ucapnya.

Ia juga menyinggung posisi Ahmad Dhani sebagai anggota Komisi X DPR RI, yang membidangi urusan seni, budaya, pendidikan, dan olahraga.

"Komisi X itu seni, budaya, pendidikan, olahraga. Seharusnya dia paham marwah dan nilai-nilai budaya. Kalau Mas Dhani bukan anggota dewan, mungkin ini tidak akan sejauh ini," kata Rayen.

Ia pun berharap laporan ini menjadi pembelajaran penting soal etika dan tanggung jawab moral anggota DPR dalam bersikap, terutama dalam konteks keberagaman budaya Indonesia.

"Anggota dewan harus sudah di level wisdom. Bukan hanya pandai bicara, tapi juga bijaksana dalam menyikapi keberagaman dan menjaga martabat rakyat yang diwakilinya," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan