Kasus BLBI
Pengamat Nilai Pernyataan Menkeu Purbaya soal BLBI Perlu Dijaga Secara Konsisten
Hardjuno menyatakan bahwa posisi pemerintah harus tetap tegak berdiri pada prinsip dasar yakni hak tagih negara tidak pernah kedaluwarsa.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menilai pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai kelanjutan penagihan utang BLBI sebagai komitmen yang perlu dijaga secara konsisten.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi interpretasi bahwa kewajiban obligor dapat berakhir tanpa penyelesaian yang sah.
Baca juga: Satgas BLBI Akan Dibubarkan, Menkeu Purbaya: Tagihan Tetap Berjalan
Hardjuno menyatakan bahwa posisi pemerintah harus tetap tegak berdiri pada prinsip dasar yakni hak tagih negara tidak pernah kedaluwarsa.
“BLBI adalah kewajiban hukum, bukan persoalan administratif yang bisa dinegosiasikan. Negara harus menjalankan mandat ini apa pun mekanismenya,” ujar Hardjuno di Jakarta, Minggu (16/11).
Menurutnya, pernyataan Purbaya perlu dipahami sebagai pengingat bahwa kewajiban obligor tidak berubah meski pemerintah mengevaluasi berbagai perangkat penagihan.
Hardjuno menilai bahwa fokus utama justru terletak pada kepastian proses dan kejelasan arah kebijakan agar penyelesaian BLBI tidak kembali berkabut seperti di masa sebelumnya.
Kandidat doktor di bidang Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga (Unair) ini menekankan bahwa BLBI merupakan salah satu batu ujian terbesar dalam sejarah penegakan hukum ekonomi Indonesia.
"Dari dulu publik menunggu konsistensi negara. Kalau pemerintah menyatakan bahwa penagihan tetap berjalan, maka itu harus diterjemahkan menjadi langkah yang nyata dan terukur,” kata Hardjuno.
Hardjuno juga menilai pentingnya memastikan bahwa proses penagihan tetap berada dalam koridor hukum yang jelas serta tidak menimbulkan multitafsir.
Ia menegaskan bahwa setiap langkah pemerintah harus mampu memperkuat legitimasi penegakan hukum dan menjaga integritas negara di mata publik.
Baca juga: Buronan Penipuan Jual Beli Tanah yang Seret Kasus BLBI Ditangkap usai Salat Jumat di Bogor
Selain itu, Hardjuno mengingatkan kebijakan penagihan BLBI bukan hanya menyangkut aset negara, tetapi juga menyangkut pesan moral bahwa negara tidak tunduk pada tekanan atau kepentingan kelompok tertentu.
“Ini bukan soal besar kecilnya nilai uangnya. Ini soal apakah negara mampu menegakkan hukum secara setara,” ujarnya.
Hardjuno meminta pemerintah memastikan bahwa setiap keputusan terkait BLBI dikomunikasikan secara transparan kepada publik.
“Kejelasan komunikasi dan ketegasan langkah adalah kunci. Jangan sampai ada ruang spekulasi bahwa negara ragu menagih. BLBI harus dituntaskan dengan penuh integritas,” katanya.
Kasus BLBI
| HMS Center Ingatkan Menko Polhukam Tak Sekadar Lips Service Tangani Kasus BLBI |
|---|
| Satgas BLBI Berhasil Amankan Aset Rp34 T, Pengamat Usul Masa Kerja Diperpanjang |
|---|
| Menangkan Satgas BLBI di Tingkat Kasasi, Hakim Agung Yulius Tuai Apresiasi |
|---|
| Pansus DPD RI Siap Duduk Bareng MA Guna Percepat Pengembalian Dana Negara di Kasus BLBI |
|---|
| Soal Aset Obligor BLBI, Pansus DPD Dukung MA Periksa Putusan |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.