Ahmad Dhani Dilaporkan
Ahmad Dhani Penuhi Panggilan MKD DPR Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Etik
Ahmad Dhani penuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menjalani pemeriksaan sejumlah perkara dugaan pelanggaran etik anggota dewan
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menjalani pemeriksaan sejumlah perkara dugaan pelanggaran etik anggota dewan.
Dalam pantauan Tribunnews di lokasi, Ahmad Dhani tiba sekitar pukul 10.02 WIB di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Terlihat Ahmad Dhani saat tiba mengenakan pakaian setelan jas berwarna hitam, kemeja hitam, dasi hitam, celana panjang hitam dan peci berwarna hitam.
Saat tiba, Ahmad Dhani tidak banyak bicara, dirinya hanya menanyakan kepada awak media soal agenda yang diketahuinya.
"Pemeriksaan apa?" kata Ahmad Dhani seraya memasuki ruang sidang MKD DPR RI.
Tak lama kemudian, majelis MKD DPR RI membuka sidang pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani sekitar pukul 10.23 WIB.
Adapun sidang pemeriksaan terhadap Dhani dipimpin oleh Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam.
Baca juga: Masih Memanas, Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Beri Pengaruh Buruk hingga Gagal sebagai Wakil Rakyat
Sebelum membuka persidangan, Dhani ditanyakan terkait dengan kesiapannya menjalani pemeriksaan.
"Saudara teradu sehat?" tanya Ketua MKD.
"Sehat yang mulia," jawab Dhani.
"Saudara menjalani pemeriksaan ini tanpa tekanan dari pihak manapun?" tanya ketua MKD lagi.
"Tanpa tekanan dari pihak manapun," kata Ahmad Dhani.
Setelah itu, majelis hakim MKD DPR RI mengambil sumpah dalam kepercayaan Islam terhadap Ahmad Dhani sebagai teradu.
Baca juga: Gerindra Serahkan Proses Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani ke MKD DPR
Diberitakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menjadwalkan untuk meminta keterangan Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani pada, Rabu (7/5/2025).
Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam menyebut, pemeriksaan untuk Ahmad Dhani akan dilakukan pada pukul 10.00 di Ruang Sidang MKD DPR RI.
"Jadwal Kegiatan MKD, Rabu 7 Mei 2025 Jam 10.00 WIB Pemeriksaan Terlapor Sdr Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I, Di Ruang Sidang MKD DPR RI," kata Dek Gam dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (6/5/2025).
Adapun pemeriksaan terhadap Dhani kata Dek Gam berkaitan pada dua perkara yang dilaporkan terhadap yang bersangkutan.
Salah satunya yakni, soal dugaan pencemaran nama baik marga Pono yang dilaporkan oleh musisi Rayen Pono.
"Perkara, 1 . Laporan Terkait Pernyatan Naturalisasi Pemain Sepak Bola, 2. Laporan Terkait Rayen Pono," tandas Dek Gam.

Ahamd Dhani diketahui dua kali dilaporkan ke MKD DPR. Pertama diajukan oleh Rayen Pono terkait dugaan penghinaan terhadap marga “Pono” yang disebut menjadi “porno” dalam suatu kesempatan oleh Ahmad Dhani.
"Tampaknya ini diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau kah candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," ucap Agung.
Selain itu, Ahmad Dhani juga dilaporkan oleh Joko Priyoski. Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani diduga melontarkan pernyataan berbau rasial dan seksis dalam rapat Komisi X DPR bersama Menteri Pemuda dan Olahraga serta Ketua Umum PSSI.
"Bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR didalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," imbuh Agung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.