Senin, 1 September 2025

Polri-TNI Kaji Pemberantasan Premanisme hingga Langkah Hukum

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan polisi akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. 

Penulis: Reygi Prabowo
Editor: Erik S
Istimewa
TINDAK PREMANISME - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan polisi akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berkoordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan polisi akan menindak tegas segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya. 

Dia menyebut polisi bersama TNI  sedang mengkaji permasalahan premanisme untuk langkah hukum.

Baca juga: Apakah Intelijen Militer Dilibatkan Tangani Premanisme yang Hambat Investasi? Ini Kata Danpuspom TNI

"Masalah premanisme ini menjadi atensi betul, kami sebenarnya sudah antara pimpinan pasukan seperti kami, TNI sudah berdiskusi bahkan kami juga sedang mengkaji, apakah yang kemarin terjadi yang menjadi isu itu bisa dilakukan langkah hukum ketika ada pihak-pihak yang merasa dihina," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Jenderal bintang dua Polri tak menjelaskan maksud pihak-pihak yang merasa dihina. 

Diduga pihak yang dimaksud itu perseteruan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Ketum Grib) Jaya Hercules atau Rosario de Marshal dengan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Sebelumnnya, Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum dengan membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.

Hal itu diungkapkan Menko Polkam Budi Gunawan saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga membahas premanisme dan aktifitas organisasi masyarakat (ormas) di kantor Kemenko Polkam RI Jakarta pada Selasa (6/5/2025).

"Hal ini dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," kata Budi Gunawan.

Baca juga: Polri Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Pastikan Tindak Tegas Jaringan yang Halangi Investasi

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan pada prinsipnya TNI akan selalu bersama-sama dengan Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Polisi militer sendiri, kata dia, memiliki fungsi Penyelidikan dan Pengamanan Fisik atau Lidpamfik. 

Dalam menjalankan fungsi penyelidikan tersebut, intelijen militer di bawah Puspom TNI selalu bekerja sama dengan intelijen-intelijen kementerian atau lembaga lain di antaranya dengan kepolisian, BIN, dan BAIS.

Hal itu disampaikannya usai Rakornis Polisi Militer TNI tahun 2025 di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta pada Rabu (7/5/2025).

"Informasi-informasi yang ada kita combine (gabungkan), kita analisa, untuk dilakukan pencegahan-pencegahan. Kalau memang di ormas itu, mereka tentunya orang sipil ya, nanti yang menangani adalah kepolisian. Kalau ada oknum TNI-nya (yang membeking) baru kita yang menangani," jelas Yusri.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan