5 Obat Ilegal Terbanyak Dijual di Marketplace, Hasil Patroli BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan lima obat tanpa izin edar atau ilegal yang paling banyak dijual di marketplace.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan mengumumkan lima obat tanpa izin edar atau ilegal yang paling banyak dijual di marketplace.
Hal tersebut berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan BPOM pada periode Januari hingga Maret 2025.
Obat yang dimaksud mulai berbentuk tablet konsumsi hingga salep atau krim.
Berikut adalah rinciannya:
1. Viagra (Wubianli)
Dikenal dengan nama pil biru atau obat kuat pria.
- Jumlah tautan: 67 tautan
- Jumlah produk telah terjual: 141.114 produk
- Nilai ekonomi: Rp 12.256.546.880
- Wilayah dengan jumlah penjual terbanyak:
-
- DKI Jakarta
- Sulawesi Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- DI Yogyakarta
- Jawa Barat
Baca juga: Kasus Vape Ilegal: Jonathan Frizzy Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka, Ini Alasan Polisi
2. Pi Kang Wang
Merupakan salep gatal yang berasal dari Cina.
- Jumlah tautan: 1.206 tautan
- Jumlah produk telah terjual: 181.335 produk
- Nilai ekonomi: Rp 5.337.863.086
- Wilayah dengan jumlah penjual terbanyak:
-
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Timur
- Banten
- Bali
3. Nangen Zengzhangsu
Dikenal sebagai obat stamina pria.
- Jumlah tautan: 49 tautan
- Jumlah produk telah terjual: 46.571 produk
- Nilai ekonomi: Rp 5.284.437.937
- Wilayah dengan jumlah penjual terbanyak: DKI Jakarta
4. Whitening Booster Chromosome
- Jumlah tautan: 10 tautan
- Jumlah produk telah terjual: 2.626 produk
- Nilai ekonomi: Rp 5.028.760.000.
- Wilayah dengan jumlah penjual terbanyak: DKI Jakarta
5. Cream BL
- Jumlah tautan: 1.930 tautan
- Jumlah produk telah terjual: 110.365 produk
- Nilai ekonomi: Rp 3.086.592.739
- Wilayah dengan jumlah penjual terbanyak:
-
- DKI Jakarta
- Jawa Barat
- Banten
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
(Tribunnews.com/Widya)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.