Revisi UU TNI
Pengujian UU TNI 2025: Mahkamah Konstitusi Sidangkan 11 Perkara Hari Ini
Mahkamah Konstitusi sidangkan pengujian UU TNI 2025 hari ini. Berikut daftar 11 perkara yang akan disidangkan terkait perubahan UU TNI
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat (9/5/2025), menggelar sidang perdana pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sidang perdana ini akan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
Tercatat ada 11 perkara yang akan disidangkan secara bersamaan dalam tiga panel.
Baca juga: Amanat Panglima TNI: Revisi UU TNI Berpegang Pada Prinsip Supremasi Sipil dan Demokrasi
UU TNI yang baru disahkan pada awal tahun 2025 ini telah menghadapi sejumlah gugatan sejak diberlakukan.
Pada akhir April lalu, terdapat delapan gugatan yang terdaftar, sementara tiga gugatan lainnya masih dalam proses registrasi.
Berikut adalah daftar perkara yang akan disidangkan hari ini:
45/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Muhammad Alif Ramadhan dan lainnya
55/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Christian Adrianus Sihite dan Noverianus Samosir
56/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Muhammad Bagi Shadr dan lainnya
57/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Bilqis Aldila Firdausi dan lainnya
58/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Hidayatuddin dan Respati Hadinata
66/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Masail Ishmad Mawaqif dan lainnya
68/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Prabu Sutisna dan lainnya
69/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Moch Rasyid Gumilar dan lainnya
74/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Abdur Rahman Aufklarung dan lainnya
75/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Muhammad Imam Maulana dan lainnya
79/PUU-XXIII/2025 – Pemohon: Endrianto Bayu Setiawan dan lainnya
Sidang ini diperkirakan akan menarik perhatian publik, mengingat pengujian UU TNI bisa berdampak besar terhadap kebijakan dan struktur TNI di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.