Rabu, 24 September 2025

Meme Prabowo dan Jokowi

Legislator PKS Sebut Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Tak Perlu Ditahan: Cukup Dibina

Nasir Djamil mengatakan mahasiswi ITB pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi tak perlu ditahan, tapi cukup diberi pembinaan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
POLITIKUS PKS - Anggota Komisi III DPR RI Fransi PKS Nasir Djamil di Studio Newsroom Tribun Network, Jakarta, Kamis (9/11/2023). Ia mengatakan mahasiswi ITB pengunggah meme Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi tak perlu ditahan, tapi cukup diberi pembinaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, merespons soal ditangkapnya mahasiswi ITB oleh Bareskrim Polri terkait meme Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Nasir Djamil, tidak pantas memang meme tersebut ditampilkan di ruang digital seperti media sosial.

"Karena itu kan laki sama laki, apalagi posisinya sebagai kepala negara, mantan kepala negara, terlepas dari semua sisi kontroversi masing-masing mereka begitu ya," kata Nasir Djamil kepada Tribunnews.com, Sabtu (10/5/2025).

Meski sudah ditangkap, mahasiswa tersebut disarankan Nasir untuk dibina ketimbang ditahan.

"Enggak perlu ditahan juga, seperti itu cukup dibina, diingatkan, jangan sampai kemudian dikriminalkan," kata dia.

Baca juga: Istana Soal Mahasiswi ITB Ditangkap Karena Meme Prabowo-Jokowi Ciuman: Baiknya Dibina Bukan Dihukum

Menurut Legislator PKS itu, penggunaan kecerdasan buatan atau AI harus tetap dalam koridor keadaban.

Dia memahami bahwa nalar kritis mahasiswa juga tinggi, tetapi kritik harus disampaikan dalam bentuk yang tidak mengedepankan personal.

"Kebebasan berekspresi itu kan perlu dipertanggungjawabkan. Jadi kebebasan itu bukan kebebasan yang kebablasan juga. Jadi ekspresi itu kan harus dengan nilai-nilai agama, kita kan punya ketuhanan yang maha esa, punya kemanusiaan yang adil dan beradab," katanya.

Baca juga: Amnesty Internasional Kecam Penangkapan Mahasiswi ITB soal Meme Prabowo-Jokowi Berciuman

"Jadi bagaimana kreativitas itu tidak mengundang polemik macam-macam begitu. Tapi yang paling penting kan harus ada etika kebebasan itu, ada adabnya, ada etika," ucapnya.

Sebelumnya, mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap buntut membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), berciuman.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan penangkapan mahasiswi berinisial SSS tersebut.

"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo, Kamis (8/5/2025) malam.

Pada Jumat (9/5/2025), Trunoyudo mengungkapkan SSS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap SSS.

"Tersangka melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan