Kamis, 21 Agustus 2025

Martin Manurung Sebut Pernyataan Ephorus HKBP soal TPL Bukan Untuk Diperdebatkan

Legislator Partai NasDem ini juga pernah meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit lingkungan

|
HO
PENUTUPAN OPERASIONAL PERUSAHAAN - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung. Legislator Partai NasDem ini juga pernah meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit lingkungan terhadap TPL. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan tertinggi Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Victor Tinambunan menyerukan penutupan operasional PT Toba Pulp Lestari (TPL).

Seruan ini mendapat banyak dukungan masyarakat. 

Namun tidak sedikit pula yang menilai bahwa pernyataan tersebut bernuansa politis.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Martin Manurung menilai yang disampaikan Ephorus merupakan suara kenabian yang harus digumulkan dan didoakan, bukan lantas diperdebatkan atau dicurigai.

“Beliau adalah Gembala yang terpilih untuk memimpin jutaan jemaat HKBP. Dan jemaat HKBP paling banyak tinggal dan hidup di kawasan Danau Toba. Sangat wajar dan pantas beliau menyampaikan suara kenabian itu,” ujar Martin kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Legislator Partai NasDem ini juga pernah meminta Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit lingkungan terhadap TPL ini, mengimbau agar masyarakat turut mendoakan suara kenabian yang disampaikan Ephorus.

Sebab, menurutnya, suara kenabian itu memang tidak dapat menyenangkan seluruh insan.

“Tolong semua pihak, daripada memperdebatkan pernyataan tersebut, lebih baik membawa dalam doa, serta menjadikan koreksi setiap umat untuk perbaikan ke depannya,” ungkapnya.

Martin Manurung sebelumnya pernah meminta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan konflik yang terjadi antara PT TPL dengan masyarakat adat Nagasaribu Siharbangan di Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara.

Selain itu, Martin juga pernah memfasilitasi pendampingan hukum terhadap Kepala Desa di Tapanuli Utara yang dilaporkan Kepolisian karena dituduh merusak kawasan konsesi TPL.

Dikutip dari Kompas.TV, Pdt. Dr. Victor Tinambunan, menyerukan penutupan operasional PT TPL.

Seruan ini disampaikan sebagai bentuk keprihatinan moral dan tanggung jawab sosial atas kerusakan lingkungan serta konflik sosial yang dinilai sudah berlangsung selama lebih dari tiga dekade di kawasan Tano Batak.

Seruan yang disampaikan dalam press release resmi bertanggal 7 Mei 2025 itu langsung mendapat sambutan positif dari dua tokoh Batak nasional, yakni Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Maruarar Sirait. 

Keduanya menegaskan pentingnya pelestarian lingkungan dan penguatan ekonomi rakyat berbasis keharmonisan alam dan budaya.

Dalam pernyataannya, Ephorus HKBP menilai bahwa keberadaan PT TPL telah memicu berbagai bentuk krisis, mulai dari kerusakan ekosistem, pencemaran lingkungan, hingga konflik sosial yang berkepanjangan.

"Fakta yang paling menyakitkan adalah bahwa keberadaan PT TPL telah memicu berbagai bentuk krisis sosial dan ekologis: mulai dari rusaknya alam dan keseimbangan ekosistem, rentetan bencana ekologis (banjir bandang, tanah longsor, pencemaran air, tanah, dan udara, perubahan iklim), jatuhnya korban jiwa dan luka, hilangnya sebagian lahan pertanian produktif, rusaknya relasi sosial antarwarga, hingga akumulasi kemarahan yang tidak mendapat saluran demokratis karena ketakutan," isi pernyataan tersebut.

"Ini bukan sekadar dampak insidental, tetapi sebuah jejak panjang dari konflik yang tidak kunjung diselesaikan secara bermartabat."

Menurutnya, meskipun perusahaan telah beroperasi selama puluhan tahun dan meraih keuntungan finansial yang besar, distribusi kesejahteraan kepada masyarakat lokal dinilai sangat timpang. 

Relasi sosial antara perusahaan dan warga sekitar pun disebut hampir tidak terbangun sejak awal operasional.

HKBP secara tegas meminta agar PT TPL segera menghentikan seluruh aktivitas industrinya di wilayah Tano Batak.

“Penutupan ini bukanlah sekadar desakan emosional, melainkan langkah preventif untuk menghindari krisis yang lebih parah di masa depan, bagi masyarakat di Tano Batak, bagi Sumatera Utara, dan bahkan bagi keberlanjutan ekologis di tingkat global bahkan generasi yang belum lahir,” ujar Ephorus.

Ia juga meminta agar seluruh karyawan yang terdampak diberi hak normatif secara utuh, termasuk kompensasi atau pesangon yang layak dan proporsional.

Klarifikasi PT TPL 

Corporate Communication Head TPL Salomo Sitohang menjelaskan, ada 10 poin menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Ephorus HKBP mengenai operasional PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL).

"Bersama ini kami menyampaikan klarifikasi dan penjelasan sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan operasional Perseroan," kata Salomo kepada Tribun.

Berikut isi 10 poin yang disampaikan:

1. TPL telah beroperasi selama lebih dari 30 tahun dan berkomitmen membangun komunikasi terbuka dengan masyarakat. Melalui berbagai dialog, sosialisasi, dan program kemitraan yang telah kami lakukan bersama Pemerintah, Masyarakat Hukum Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai bagian dari pendekatan sosial yang inklusif.

2. Kami menolak dengan tegas tuduhan bahwa operasional TPL menjadi penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan kami telah sesuai dengan izin, peraturan, dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah yang berwenang.

3. Kami juga menjalankan operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur yang jelas dan terdokumentasi.

4. Pemantauan lingkungan kami lakukan secara periodik, bekerja sama dengan lembaga independen dan tersertifikasi, untuk memastikan seluruh aktivitas sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Kegiatan peremajaan pabrik dilakukan dengan fokus pada efisiensi dan pengurangan dampak lingkungan secara signifikan melalui teknologi yang lebih ramah lingkungan.

6. Audit menyeluruh oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah dilakukan pada tahun 2022–2023 dan hasilnya menyatakan bahwa kami TAAT mematuhi seluruh regulasi serta tidak ditemukan pelanggaran terhadap aspek lingkungan maupun sosial.

7. Perusahaan menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) di bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat, dan pelestarian lingkungan yang menyasar kebutuhan nyata masyarakat sekitar wilayah operasional kami. Program-program ini dijalankan secara berkelanjutan dan dilaporkan kepada pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya secara berkala.

8. Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa TPL melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum, dan Rencana Kerja Tahunan yang telah ditetapkan. Dengan sistem tanam-panen berkelanjutan, kami menjaga kesinambungan hutan tanaman sebagai bahan baku industri pulp, sehingga jarak waktu antara pemanenan dan penanaman hanya berselang paling lama 1 bulan, sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam dokumen Amdal. Hal ini juga kami laporkan secara berkala melalui Laporan Pemantauan dan Pengelolaan Lingkungan. Dari luas konsesi sebesar 167.912 ha, Perseroan hanya mengembangkan sekitar 46.000 ha sebagai perkebunan eucalyptus dan mengalokasikan sekitar 48.000 ha sebagai area konservasi dan kawasan lindung yang dijaga oleh Perseroan dengan komitmen menjaga keanekaragaman hayati di dalamnya.

9. TPL mempekerjakan lebih dari 9.000 orang, baik pekerja langsung maupun tidak langsung, dan didukung oleh lebih dari 4.000 Kelompok Tani Hutan dan pelaku UMKM. Bila termasuk keluarga dari para pekerja dan mitra tersebut, maka jumlah masyarakat yang bergantung pada keberadaan perusahaan mencapai sekitar 50.000 jiwa, belum termasuk kedai pengecer dan bengkel kecil di sekitar areal kerja dan jalur logistik. Ini menunjukkan peran penting TPL dalam mendukung perekonomian lokal dan regional.

10. Kami menghargai hak setiap pihak untuk menyampaikan pendapat, namun kami berharap hal tersebut didasarkan pada data dan fakta yang akurat. Kami membuka ruang dialog dan menerima masukan dari semua pihak guna menciptakan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di wilayah Tano Batak.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan