Sabtu, 30 Agustus 2025

Bantuan Langsung Tunai

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2025

Jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 bulan Mei 2025 seperti disampaikan Menteri Sosial. Cek daftar penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Bobby Wiratama
Pexels.com/Ahsanjaya
JADWAL PENCAIRAN BANSOS - Ilustrasi uang yang diambil dari situs pexels.com, Senin (12/5/2025). Simak jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 bulan Mei 2025 seperti disampaikan Menteri Sosial, Gus Ipul. Cek daftar penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 bulan Mei 2025.

Pemerintah akan segera menyalurkan dua bantuan sosial (bansos) reguler yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pada bulan Mei 2025, pencairan PKH dan BPNT telah memasuki tahap 2 atau triwulan kedua.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengumumkan jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 2 bulan Mei 2025.

Menurut Gus Ipul, bansos PKH dan BPNT triwulan kedua tahun 2025 akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Mei 2025.

"Alhamdulillah, saya ingin sampaikan, insyaallah penyaluran bansos triwulan kedua akan dimulai pada minggu ketiga bulan Mei," kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Bila melihat kalender, minggu ketiga bulan Mei 2025 dimulai pada Senin, 19 Mei 2025. 

Sehingga, jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 diperkirakan akan dilakukan mulai Senin minggu depan hingga beberapa waktu ke depan.

Mengingat periode penyaluran PKH dan BPNT tahap 2 berlangsung hingga Juni 2025. 

Gus Ipul juga menyatakan, penyaluran PKH dan BPNT kali ini dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui.

Pendekatan ini memungkinkan penyesuaian yang lebih akurat terhadap kondisi terkini masyarakat.

Baca juga: Link Cek Penerima Bansos Bulan Mei 2025: PKH, BPNT, dan PIP Siap Cair

Oleh karena itu, akan ada sejumlah perubahan dalam daftar penerima manfaat. 

Beberapa masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kemungkinan tidak lagi tercatat.

Sementara yang sebelumnya belum menerima, bisa saja masuk dalam daftar penerima baru.

"Setiap hari ada yang lahir, wafat, pindah domisili. Dengan metode pendataan BPS, kita bisa dapat gambaran real dari lapangan," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan