Rabu, 24 September 2025

Idul Adha 2025

Hukum Potong Kuku dan Rambut bagi Orang yang Berkurban, Ini Pendapat para Ulama

Berikut inilah pendapat para ulama terkait hukum orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
Canva/Tribunnews.com
IDUL ADHA 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Selasa (13/5/2025). Berikut beberapa perbedaan pendapat para ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban. 

Pendapat yang kedua menyatakan, bahwa yang dilarang itu bukan memangkas rambut orang yang berkurban ataupun memotong kukunya, tetapi memotong bulu dan kuku hewan kurban.

Alasannya, karena bulu, kuku, dan kulit hewan kurban tersebut akan menjadi saksi di hari akhirat kelak.

Mula Al-Qari mengatakan dalam Mirqatul Mafatih:

وأغرب ابن الملك حيث قال: أي: فلا يمس من شعر ما يضحي به وبشره أي ظفره وأراد به الظلف

"Ada pendapat gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadits tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang dikurbankan".

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan