Idul Adha 2025
Hukum Potong Kuku dan Rambut bagi Orang yang Berkurban, Ini Pendapat para Ulama
Berikut inilah pendapat para ulama terkait hukum orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Tiara Shelavie
Canva/Tribunnews.com
IDUL ADHA 2025 - Grafis dibuat di Canva Premium pada Selasa (13/5/2025). Berikut beberapa perbedaan pendapat para ulama terkait hukum memotong kuku dan rambut bagi orang yang berkurban.
Pendapat yang kedua menyatakan, bahwa yang dilarang itu bukan memangkas rambut orang yang berkurban ataupun memotong kukunya, tetapi memotong bulu dan kuku hewan kurban.
Alasannya, karena bulu, kuku, dan kulit hewan kurban tersebut akan menjadi saksi di hari akhirat kelak.
Mula Al-Qari mengatakan dalam Mirqatul Mafatih:
وأغرب ابن الملك حيث قال: أي: فلا يمس من شعر ما يضحي به وبشره أي ظفره وأراد به الظلف
"Ada pendapat gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadits tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang dikurbankan".
(Tribunnews.com/Latifah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.