PSI Gelar Pemilu Raya
Potensi Jokowi jadi Ketua Umum PSI Sangat Besar, Pengamat: untuk Perahu Gibran Maju Pilpres 2029
Kemungkinan Jokowi pimpin PSI sebagai Ketua Umum sangat besar karena baik Jokowi maupun PSI merupakan dua elemen yang memiliki keterkaitan sejak lama.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemungkinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebagai Ketua Umum Partai dinilai sangat besar.
Pasalnya menurut Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, baik Jokowi maupun PSI merupakan dua elemen yang memiliki keterkaitan sejak lama.
Terlebih saat ini, Ketua Umum PSI diduduki oleh putra Jokowi yakni Kaesang Pangarep.
Oleh karena itu, Jamiluddin beranggapan PSI akan secara terbuka jika memang Jokowi ingin maju sebagai Ketua Umum Partai.
"Karena itu, bila Jokowi bersedia menjadi Ketua Umum PSI, tampaknya tidak akan sulit. Bahkan Kongres PSI mendatang bisa jadi tinggal mengetuk palu untuk mengesahkan Jokowi menjadi ketua umum," kata Jamiluddin saat dimintai analisisnya, Kamis (15/5/2025).
Hanya saja yang menjadi permasalahan kata dia, tinggal bagaimana sikap Jokowi apakah bersedia untuk menjadi ketua umum partai tersebut.
Menurut Jamiluddin, apabila Jokowi bersedia menjadi ketua umum partai, hal ini diyakini akan memberikan satu kepastian untuk mendorong Gibran Rakabuming Raka kembali maju di Pilpres 2029.
"Untuk itu, Jokowi sengaja maju untuk memimpin PSI. Harapannya, PSI dapat menjadi besar selama di pimpin Jokowi sehingga aman untuk mengusung anaknya Gibran menjadi capres 2029," kata dia.
Baca juga: Jokowi dan Kaesang Maju Jadi Ketua Umum PSI? Andy Budiman: Makin Ramai Makin Bagus
Perhitungan tersebut bisa diambil Jokowi kata dia, pertama, apabila Kaesang sebagai Ketua Umum PSI saat ini dinilai gagal memimpin partai karena belum juga lolos ke Senayan.
Kedua, keputusan Jokowi maju sebagai Ketua Umum PSI bisa diambil apabila dalam Pilpres 2029 mendatang, Prabowo tak lagi menggandeng Gibran sebagai cawapresnya.
Sehingga, Jokowi melalui PSI bisa dengan mudah mencari kawan koalisi untuk mendorong Gibran di Pilpres mendatang.
"Kalkulasi itu diambil bila Jokowi yakin bahwa Prabowo tidak lagi menjadikan Gibran sebagai cawapresnya pada 2029. Dengan begitu, Jokowi akan melakukan segala cara untuk memastikan anaknya tetap bisa maju pada Pilpres 2029, termasuk menjadi ketum PSI," tukas dia.
Sebelumnya, DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bakal menggelar Pemilu Raya, untuk memilih ketua umum baru.
Wakil Ketua Umum PSI yang juga Ketua Steering Committee (SC) Pemilu Raya PSI Andy Budiman, memastikan semua kader bisa maju asal memenuhi sejumlah persyaratan.
Bakal calon ketua umum yang ingin mendaftarkan diri wajib mendapat dukungan suara dari minimal 5 DPW tingkat provinsi dan 20 DPD tingkat kabupaten atau kota seluruh Indonesia.
"Jadi ada 5 DPW dan 20 DPD sebagai syarat minimal calon agar bisa ikut berkompetisi. Nanti SC akan memeriksa kelengkapan dokumen tadi. Misalnya tentang syarat-syarat tadi apakah betul DPW yang bersangkutan atau DPD yang bersangkutan sudah memberikan dukungan resmi," kata Andy dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta, Selasa (13/5/2025).
"Jadi setiap DPW dan DPD itu hanya boleh memberikan satu rekomendasi. Jadi misalnya satu DPW, misalnya DPW DKI Jakarta memberikan dua surat rekomendasi itu enggak boleh," imbuhnya.
Baca juga: Menakar Pengaruh Jokowi bagi PSI di Pemilu 2029 jika Jadi Ketua Umum, Pengamat: Tak Banyak Membantu
Terkait sosok calon yang akan maju sebagai ketua umum PSI, Andy menyebut bahwa Kaesang Pangarep sebagai ketua umum petahana bisa mencalonkan lagi.
Selain itu, Andy juga merespons peluang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk maju berkontestasi dalam pemilihan ketua umum PSI.
"Kami sebagai pelaksana, sebagai wasit Pemilu Raya ini membuka kesempatan kepada semua kandidat untuk mencalonkan diri," ujarnya.
"Makin ramai makin bagus menurut kami. Jadi ini kami punya prinsip makin ramai makin ada kompetisi makin seru lah buat internal PSI," imbuhnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.