Idul Adha 2025
Hukum Berkurban, Wajib atau Sunnah? Simak Keutamaan Melaksanakan Kurban
Simak hukum berkurban dalam Islam, ketahui pula keutamaan melaksanakan kurban bagi umat muslim.
Penulis:
Nurkhasanah
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi sebentar lagi tiba.
Artinya, umat Islam bakal segera melaksanakan ibadah kurban pada hari tasyrik 10-13 Dzulhijjah.
Namun, bagaimana hukum berkurban dalam Islam? Apakah wajib atau sunnah?
Hukum Berkurban dalam Islam
Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, perintah Allah SWT untuk berkurban terdapat dalam Surah Al Kautsar ayat kedua sebagai berikut:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ ٢
fa shalli lirabbika wan-ḫar
Artinya: "Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!"
Melalui ayat di atas, hukum kurban adalah sunnah muakkad atau sunah yang dikuatkan.
Hukum kurban sebagai sunnah muakkadah ini dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafii.
Sementara Imam Abu Hanifah memiliki pendapat berbeda bahwa ibadah kurban bagi masyarakat yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314).
Di sisi lain, Nabi Muhammad SAW diketahui tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat.
Baca juga: Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk Diri Sendiri dan Orang Lain: Teks Arab dan Artinya
Keutamaan Berkurban
Mengutip laman BAZNAS Kabupaten Tulungagung, berikut ini keutamaan lain dari melaksanakan ibadah kurban:
1. Amalan yang Paling Dicintai Allah SWT di Hari Raya Idul Adha
Banyak hadis yang menjelaskan bahwa menyembelih kurban merupakan amalan yang paling dicintai Allah pada hari nahr (idul adha), seperti yang ditegaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a. bahwa Rasulullah saw bersabda:
“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari nahar (idul adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (hewan kurban), Sesungguhnya ia datang pada hari kiamat dengan tanduk, kulit dan bulu-bulunya. Sesungguhnya darah itu telah sampai kepada Allah SWT sebelum darah itu tumpah ke tanah, maka hendaknya kalian senang karenanya.” (HR At-Tirmidzi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.