Ijazah Jokowi
Jokowi-Roy Suryo Disarankan Mediasi soal Polemik Ijazah Palsu, Hensat: UGM dan Polisi Bilang Asli
Hendri Satrio menilai polemik tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan Roy Suryo dan kawan-kawan disudahi saja.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Analis politik Hendri Satrio menilai polemik tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disampaikan Roy Suryo dan kawan-kawan disudahi saja.
Menurut Hendri, Universitas Gadjah Mada (UGM) dan kepolisian sudah menyebut ijazah Jokowi asli.
"UGM kan sudah bilang asli, terus kemudian kepolisian sudah bilang asli. Sebetulnya tuh yang paling kuat tuh UGM, karena dia yang mengeluarkan ijazahnya," ungkap Hensat, sapaan akrabnya, Sabtu (24/5/2025) dikutip dari Kompas TV.
Menurut Hensat, Jokowi situasi saat ini hanya menyisakan persoalan hukum.
"Tapi kalau tentang ijazahnya, menurut saya sih ya udah dinyatakan sama UGM kan kalau ini asli gitu."
"Terus yang mau kita cari apalagi gitu. Apakah kemudian kita mesti oprak-oprak terus? Kan enggak tahu juga nih," ungkapnya.
Meski demikian, Hensat menghormati hak Roy Suryo, Dokter Tifa, dan lain-lain yang meragukan keaslian ijazah Jokowi.
"Tapi sekarang nih saat ini mesti dikasih tahu tuh tujuannya dia apa gitu ya. Dia mau lihat ijazah Pak Jokowi yang asli atau gimana?"
"Kalau tentang ijazah lagi-lagi yang mesti dilihat adalah yang mengeluarkan. Nah, UGM-nya sudah bilang asli kok. Ya menurut saya sih cari siapa lagi yang lebih tahu dari UGM tentang keaslian ijazah itu. Tukang fotokopinya atau gimana? Kan enggak kan?" seloroh Hensat.
Sudahi Saja
Menurut Hensat, Jokowi dan Roy Suryo sebaiknya menyudahi saja konflik yang ada.
Baca juga: Roy Suryo cs Masih Ragukan Ijazah Jokowi, Hendri Satrio: UGM Sudah Bilang Asli, Mau Kejar Apa Lagi?
"Kalau menurut saya sih sebaiknya disudahi saja. Saya pernah polling juga di X kalau sampai ijazah Pak Jokowi ini ternyata ternyata palsu ya, ya pasti kita ditertawakan dunia sih."
"Menurut saya sih gini sekarang setelah UGM menyatakan asli, polisi menyatakan asli, harusnya levelnya itu mediasi saja. Saya bukan orang hukum ya, tapi menurut saya akan lebih pas kalau masuknya di mediasi," ungkap Hensat.
Hensat menyarankan Jokowi memaafkan dan Roy Suryo tak lagi mempersoalkan.
"Lebih baik itu mediasi selesai. Pak Jokowi juga negarawan kan ya, memaafkan rakyat kan. Roy Suryo juga udah gitu, Roy Suryo dan teman-temannya ini kan mau bawa ke Pengadilan Internasional kalau enggak salah ya kemarin tuh katanya, menurut saya sih enggak perlu sampai ke
sana," ungkap Hensat.
Langkah Roy Suryo
Sementara itu Roy Suryo disebut bakal melaporkan penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus dugaan ijazah palsu Jokowi ke sejumlah lembaga pengawas internal.
Alasan Roy Suryo melayangkan laporan itu karena ia menilai penyidik tidak transparan dalam menangani kasus ijazah palsu Presiden RI ke-7 tersebut.
Mengenai hal ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempersilakan Roy Suryo untuk melaporkan penyidik Bareskrim Polri.
“Ya silakan saja mengadu kepada Kompolnas seperti halnya warga negara yang lain,” kata anggota Kompolnas, Choirul Anam, Minggu (25/5/2025), dikutip dari Kompas.com,

Anam mengatakan, penanganan pengaduan akan diperlakukan sama dan tidak akan memperlakukan khusus aduan itu hanya karena kasusnya berkaitan dengan Jokowi.
Lantaran, sambung Anam, Roy Suryo juga memiliki hak untuk mengadukan persoalan hukum menyangkut kepolisian, sebagaimana warga lainnya.
“Sama seperti penanganan pengaduan oleh warga negara yang lain, tidak kurang tidak lebih,” ujar Anam.
“Kita enggak melihat siapa yang melaporkan tapi yang kita lihat adalah bagaimana substansi persoalan, kita tangani ya, siapa pun yang memiliki persoalan ya kita perlakukan sama,” kata Anam.
Lebih lanjut, Anam mengatakan, aduan Roy Suryo itu harus memenuhi syarat administrasi dan melengkapi berkas.
Kemudian, setelah itu Kompolnas akan menindaklanjuti aduan dengan cara dan model yang sama.
Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah S1 eks presiden dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, asli.
Bareskrim mengatakan, keputusan ini diambil usai uji laboratorium forensik terhadap ijazah yang sempat dituduhkan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa uji forensik dilakukan secara menyeluruh.
Pemeriksaan mencakup bahan kertas, pengaman kertas, jenis tinta, tulisan tangan, stempel, hingga tanda tangan dekan dan rektor.
“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tegas Djuhandhani dalam konferensi pers, Kamis (22/5/2025).
Djuhandani mengatakan, penyelidik mendapat dokumen asli ijazah sarjana atas nama Joko Widodo pada tanggal 3 November 1985.
Dokumen ini sudah diuji secara laboratorium forensik, dengan stempel pembanding dari tiga rekan Jokowi.
Uji laboratorium ini menyangkut bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
"Dipastikan, antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," katanya.
Atas hasil ini, Bareskrim menyimpulkan tidak ditemukan adanya tindak pidana yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Eggy Sudjana.
"Penyelidikan ini bukan hanya menjawab dumas (pengaduan masyarakat), namun kami dari kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat fakta-fakta yang kita dapatkan. Kita berharap situasi menjadi semakin tenang," tegasnya.
Respons Roy Suryo
Terkait bukti-bukti dari Bareskrim Polri yang menyatakan ijazah Jokowi asli ini, Roy Suryo masih meragukannya.
Dia tetap menuding ijazah Jokowi sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM itu palsu.
"Bareskrim kita apresiasi dulu ya dengan hasil hari ini mengikuti saran saya untuk menyampaikan tahap-tahapnya."
"Tapi ini kan baru disampaikan tahap-tahapnya ada uji tinta, uji kertas, hasilnya belum," ungkap Roy Suryo dalam program Sapa Indonesia Petang Kompas TV, Kamis.
Roy Suryo mengatakan, Dirtipidum Bareskrim Polri sepanjang konferensi pers mengatakan ijazah Jokowi identik dengan ijazah lainnya.
Namun, menurut Roy Suryo, apa yang disampaikan Bareskrim Polri belum final.
"Sepanjang awal tadi Pak Dirtipidum mengatakan identik, jadi hanya mengidentifikasi ini sama dengan ini, yang diidentifikasi lainnya itu kalau dalam ilmu pengetahuan research ini gold standard atau enggak? Ini sudah diuji belum, itu asli atau enggak? Jangan sampai kemudian yang ini sama produksinya. Jadi diproduksi dulu yang sama kemudian dibandingkan ya sama."
"Jadi yang final itu adalah pengadilan, ini belum. Ini baru sepotong cercah alat bukti yang kemudian diverifikasi. Jadi hasil yang ilmiah itu harus berani diuji lagi," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Roy Suryo juga mempertanyakan perihal ijazah Jokowi yang tidak secara jelas ditunjukkan kepada masyarakat.
"Tadi panjang lebar, panjang kali lebar, mana ijazahnya? Ijazahnya enggak pernah ditampilkan."
"Jadi kita kayak diceritain panjang, kayak cerita dongeng aja tadi tapi ijazahnya enggak ada," ungkap Roy Suryo.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Rifqah) (Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.