Minggu, 28 September 2025

Judi Online

PDIP Ultimatum Budi Arie Cabut Pernyataan yang Seret Nama Budi Gunawan Terkait Judi Online

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu mendesak agar Budi Arie menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Endrapta Pramudhiaz
SOAL JUDI ONLINE - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ketika ditemui di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (24/3/2025) malam. Anggota DPR dari PDIP, Sadarestuwati, mendesak Budi Arie Setiadi mencabut pernyataannya yang diduga mencatut nama PDIP dan Budi Gunawan dalam kasus judi online. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Sadarestuwati, mendesak Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mencabut pernyataannya yang mencatut nama PDIP dan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) dalam pusaran judi online (judol).

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu mendesak agar Budi Arie menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Terakhir saya hanya menyampaikan ke Pak Menteri yang tadi sudah kita bicarakan, saya minta Pak Menteri untuk bisa menarik, mencabut pernyataan Pak Menteri dan sekaligus membuat permohonan maaf,” kata Sadarestuwati dalam rapat bersama Budi Arie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025).

Menurut Sadarestuwati, permintaan maaf tersebut harus disampaikan tidak hanya di media sosial tetapi juga melalui media nasional. 

Ia menegaskan bahwa pernyataan Budi Arie selama ini tidak sesuai dengan fakta karena menyebut lembaga, padahal yang dimaksud adalah individu.

“Itu disampaikan di media nasional, juga disampaikan di medsos bahwa apa yang disampaikan Pak Menteri itu tidak benar adanya karena itu bukan sebuah lembaga. Semuanya itu adalah personal,” ujarnya.

Ia pun memberikan ultimatum batas waktu tegas kepada Budi Arie untuk memenuhi tuntutan tersebut.

“Dan saya minta itu bisa dilakukan 1x24 jam saat ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ramai di media sosial rekaman suara yang diduga Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berbicara mengenai judi online (judol).

Dalam rekaman itu, Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) itu membawa-bawa nama Menko Polkam Budi Gunawan dan PDIP dalam pusaran kasus judol di Indonesia.

Penyeretan nama Budi Gunawan dan PDIP tersebut mencuat  di tengah nama Budi Arie yang muncul dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo. 

Dakwaan tersebut dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 April 2025.

Sebut Partai di Parlemen

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi kembali menanggapi kasus judi online (judol) yang mengakibatkan adanya pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjadi pesakitan di meja hijau.

Setelah membantah bahwa dirinya terlibat dalam judol tersebut, Budi kini menuding ada partai politik (parpol) yang masuk ke parlemen berbisnis judi online.

Dia pun menyebut bahwa partai tersebut adalah 'Partai Mitra Judol'.

Namun, Budi Arie tidak mengungkap secara gamblang nama parpol yang dimaksud.

Budi mengatakan hal tersebut ketika dirinya teringat pernah ditawari untuk melindungi situs judi online yang akan diblokir.

Namun, ketua relawan Pro Jokowi (Projo) itu mengaku menolaknya. Adapun pihak yang menawarinya tersebut adalah partai di parlemen yang disebutnya 'Partai Mitra Judol' tersebut.

"Dulu waktu awal di Kominfo, saya digoda (berbisnis judi online). Dan mohon maaf, ternyata setelah saya ingat-ingat siapa yang meng-approach untuk damai, oh ternyata related by Partai Mitra Judol itu. Pastilah (partai parlemen)," katanya dalam program Gaspol! yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (23/5/2025).

Dia pun berharap agar semua parpol untuk bersama-sama memberantas judol demi kesejahteraan masyarakat.

"Judi online ini sangat merugikan rakyat karena yang dihisap itu darah rakyat. Karena itu, kalau kita ingin Indonesia maju, maka judi online harus segera diselesaikan di Indonesia," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Budi Arie pun membantah menerima aliran dana dari membekingi situs judol tersebut.

Dia pun menantang agar seluruh rekening miliknya diperiksa oleh aparat penegak hukum.

"Mau pakai apa? pakai aja PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Mau pakai mekanisme apa? Pakai audit forensik, silahkan saja," tuturnya.

Selain itu, Budi Arie juga menegaskan seluruh terdakwa dalam kasus beking situs judi online telah membantah memberikan sejumlah uang kepadanya meski namanya masuk dalam dakwaan.

"Bagaimana mau ada aliran dana? Mereka juga nggak bilang," tuturnya.

Budi Arie pun menduga bahwa munculnya nama dirinya dalam dakwaan adalah wujud pembingkaian atau framing dari pihak tertentu agar masyarakat menganggap dia sebagai gembong judi online.

Di sisi lain, Budi Arie juga mengklaim masyarakat sudah tidak percaya terkait framing bahwa dirinya adalah gembong judi online.

Dia mengatakan masyarakat saat ini menilai dirinya adalah korban fitnah.

"Masyarakat sekarang udah nggak percaya bahwa Budi Arie ini melindungi judi online, tidak percaya. Budi Arie ini korban fitnah dari orang-orang berkepentingan supaya tertutupi dari tingkah lakunya sebagai penikmat judi online," jelasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan