Perkembangan Laporan Harta Kekayaan Raline Shah, Yovie Widiyanto, dan Ifan Seventeen di KPK
KPK menyampaikan perkembangan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga selebriti yang kini menjadi penyelenggara negara.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga selebriti yang kini menjadi penyelenggara negara.
Tiga selebriti dimaksud adalah Raline Shah, Yovie Widiyanto, dan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, sudah lapor LHKPN, tetapi masih perlu melengkapi surat kuasa.
Sementara Yovie Widianto yangdiangkat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif; juga sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap.
"Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).
Sedangkan Ifan Seventeen yang dilantik sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), masih draf pengisian LHKPN.
KPK mengimbau bagi para penyelenggara negara yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya.
"Hal ini sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang penyelenggara negara," ujar Budi.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
Raline Shah
Yovie Widianto
Ifan Seventeen
KPK
LHKPN
selebriti
Nasib Wali Kota Prabumulih: Arlan Ditegur Mendagri, Disanksi Partai, KPK Akan Cek Kekayaannya |
![]() |
---|
KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
KPK Periksa Dirjen PHU dan Kepala Kantor KJRI Jeddah Terkait Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Qodari Kepala KSP Baru Capai Rp 261 Miliar, Punya 176 Tanah dan Bangunan |
![]() |
---|
KPK Kaji Aturan Larangan Rangkap Jabatan Bagi Wakil Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.