Senin, 29 September 2025

Perkembangan Laporan Harta Kekayaan Raline Shah, Yovie Widiyanto, dan Ifan Seventeen di KPK

KPK menyampaikan perkembangan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga selebriti yang kini menjadi penyelenggara negara.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
LAPOR LHKPN - (Kiri) Yovie Widiyanto, Raline Shah dan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen, tiga selebriti yang kini menjadi penyelenggara negara melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan perkembangan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tiga selebriti yang kini menjadi penyelenggara negara.

Tiga selebriti dimaksud adalah Raline Shah, Yovie Widiyanto, dan Riefian Fajarsyah alias Ifan Seventeen.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, sudah lapor LHKPN, tetapi masih perlu melengkapi surat kuasa.

Sementara Yovie Widianto yangdiangkat sebagai Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif; juga sudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. 

"Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Sedangkan Ifan Seventeen yang dilantik sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), masih draf pengisian LHKPN.

KPK mengimbau bagi para penyelenggara negara yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya. 

"Hal ini sebagai bentuk komitmen awal dalam pencegahan korupsi, khususnya melalui transparansi atas kepemilikan aset sebagai seorang penyelenggara negara," ujar Budi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan