Gaji Hakim
Dapat Laporan Ada Hakim yang Masih Ngontrak, Prabowo Langsung Beri Kenaikan Gaji, DPR: Angin Segar
Prabowo menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum, belum punya rumah dinas.
Penulis:
Rifqah
Editor:
Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto mengaku mendapat laporan bahwa masih ada hakim Indonesia yang tidak mempunyai rumah dinas dan hanya mengontrak.
Dia pun menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum tersebut.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya," ujarnya, saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/06/2025).
Prabowo lantas memerintahkan jajarannya segera membangun perumahan bagi para hakim secara besar-besaran.
"Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,”
Atas hal itu, Prabowo pun langsung mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.
Apalagi, sebagian besar hakim juga belum menerima kenaikan selama 18 tahun lamanya.
"Begitu saya jadi presiden, saya kaget, saya tanya gimana kondisi hakim. 'Pak para hakim sudah 18 tahun tidak menerima kenaikan'. 18 tahun padahal hakim-hakim menangani perkara triliunan," kata Prabowo, dikutip dari laman setneg.go.id.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden ke-8 Republik Indonesia. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim."
"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Prabowo.
Prabowo mengatakan, angka kenaikan gaji tertinggi akan diberikan kepada golongan yang paling junior.
Baca juga: Prabowo: Hakim Benteng Terakhir Keadilan, Harapan Orang Kecil
Meski demikian, Kepala Negara itu meyakinkan bahwa secara signifikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.
DPR Sambut Baik Kenaikan Gaji Hakim
Mengenai kenaikan gaji hakim ini, Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan Presiden Prabowo tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo mengatakan, kenaikan gaji hakim ini harus dilihat sebagai angin segar terhadap dunia peradilan di Tanah Air.
Terlebih lagi, para hakim sebelumnya juga sempat mengeluhkan soal gaji dan kesejahteraan hidup mereka yang dianggap masih jauh dari kata layak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.