Rabu, 17 September 2025

Gaji Hakim Naik 280 Persen, DPR Harap Mafia Peradilan Bisa Diberantas Total

Meski begitu, Adies mengakui bahwa persoalan mafia peradilan tidak bisa diselesaikan hanya dengan menaikkan gaji. Ia menilai langkah tersebut baru

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Gaji Hakim Naik 280 Persen, DPR Harap Mafia Peradilan Bisa Diberantas Total
FOTO Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir untuk Tribun
ADIES KADIR DPR RI resmi mengesahkan RUU Minerba menjadi UU Minerba pada Selasa (18/2/2025). Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan warga lokal, termasuk masyarakat adat, akan dilibatkan dalam proses pertambangan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kenaikan gaji hakim hingga 280 persen disambut positif pihak DPR RI. Langkah Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai terobosan berani untuk memperkuat integritas lembaga peradilan dan memutus praktik mafia hukum.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan dukungannya atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kenaikan gaji hakim sebesar 280 persen. Ia menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari ikhtiar negara untuk membangun sistem peradilan yang lebih bersih dan berintegritas.

“Saya kira keputusan Bapak Presiden Prabowo tersebut layak diapresiasi. Kita berharap ke depan agar para hakim dari semua tingkatan semakin berintegritas dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugasnya,” ujar Adies kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Menurut Adies, peningkatan kesejahteraan hakim diharapkan dapat menutup celah praktik suap maupun penyimpangan lainnya di lingkungan peradilan.

“Kita berharap tidak ada lagi yang namanya mafia-mafia peradilan. Kenaikan gaji tersebut harus dijadikan momentum bagi para hakim, khususnya para hakim muda, sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengemban amanah,” tegasnya.

Baca juga: Prabowo PeDe Ekonomi Indonesia Bakal Tumbuh: Kita Akan Bikin Kaget Banyak Orang

Meski begitu, Adies mengakui bahwa persoalan mafia peradilan tidak bisa diselesaikan hanya dengan menaikkan gaji. Ia menilai langkah tersebut baru permulaan untuk pembenahan yang lebih menyeluruh.

“Akan tetapi kenaikan gaji itu seperti di awal saya katakan, setidaknya dapat meminimalisir praktik-praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum-oknum hakim. Masih banyak persoalan yang perlu dibenahi di dunia peradilan kita, dan itu tugas seluruh komponen anak bangsa ke depan untuk membenahinya,” kata Adies.

Ia menegaskan, DPR akan terus mendukung langkah eksekutif dalam reformasi lembaga peradilan, termasuk memperkuat etika dan pengawasan internal.

“Sekali lagi kami selaku legislatif mendukung dan mengapresiasi setinggi-tingginya keputusan Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait hal ini,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan