Senin, 4 Mei 2026

Amien Rais Tanggapi soal Rencana Dilaporkan usai Singgung Kedekatan Prabowo dan Teddy

Amien Rais tidak masalah jika ingin dilaporkan buntut pernyataannya. Namun, dia menegaskan orang yang berhak melaporkan adalah Teddy.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Amien Rais mengaku tak masalah jika memang ingin dilaporkan ke polisi buntut pernyataannya yang mengomentari soal kedekatan Prabowo Subianto dan Teddy Indra Wijaya.
  • Namun, dia menegaskan pihak yang berhak untuk melaporkan adalah Teddy.
  • Dia juga mengatakan bahwa pernyataannya tersebut menjadi wujud demokrasi yang mengandung unsur kebebasan berpendapat.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Dewan Syura Partai Ummat, Amien Rais, buka suara setelah akan dilaporkan sejumlah pihak terkait pernyataannya yang menyinggung kedekatan antara Presiden Prabowo Subianto dengan Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya.

Diketahui, pernyataan itu disampaikan Amien dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Jumat (1/5/2026) lalu.

Namun, video tersebut kini tidak tersedia di kanal YouTube Amien Rais karena diduga telah dihapus.

Terkait rencana pelaporan terhadap dirinya, Amien menegaskan apa yang disampaikannya tersebut adalah hak dirinya sebagai warga negara untuk bebas mengemukakan pendapat.

Ia mengungkapkan hal tersebut dijamin oleh konstitusi dan UUD 1945.

"Demokrasi itu berjalan baik kalau kebebasan mengemukakan pendapat yang dijamin Undang-Undang Dasar kita itu tidak dibatasi dan tidak diberangus," katanya usai acara Milad ke-5 Partai Ummat yang digelar di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Sabtu (2/5/2026).

Amien menilai Teddy telah melampaui wewenangnya sebagai Seskab karena justru menghambat menteri yang mau bertemu dengan Prabowo.

Baca juga: Golkar: Tanpa Tabayun, Tudingan Amien Rais Berisiko Disinformasi

Dia mengatakan hal itu dirasakan oleh seorang menteri dan yang bersangkutan sempat menceritakan kepadanya.

"Saya nggak menyebut nama tapi saya punya teman menteri, Menko. Dia bilang kepada saya 'Mas Amien, saya kadang-kadang mau ketemu Presiden nggak bisa karena kata Teddy tidak ada waktu atau belum ada waktu. Padahal, Pak Prabowo ada," ujarnya.

Amien menegaskan jika pernyataannya dianggap bermasalah, maka hanya Teddy yang berhak untuk mempermasalahkannya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan hanya Teddy yang bisa melaporkan dirinya jika pernyataan dirasa mengandung unsur pidana.

"Saya diberitahu ahli-ahli hukum itu, Komdigi tidak berhak (melaporkan). Jadi yang berhak itu, Si Teddy, nah baru itu bisa dibawa ke pengadilan," katanya.

Respons Komdigi soal Video Amien Rais

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyebut bahwa pernyataan Amien Rais termasuk dalam pembunuhan karakter dan fitnah terkait kedekatan antara Prabowo dan Teddy.

Menurutnya, Amien Rais telah menyerang pribadi dari Prabowo.

"Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengidentifikasi sebaran video yang memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, dan serangan personal yang ditujukan kepada Presiden RI. Video tersebut diunggah oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat," kata Meutya dalam postingan di akun X Komdigi, Sabtu (2/5/2026).

Baca juga: Relawan Prabowo Tanggapi Pernyataan Amien Rais, Komdigi: Ada Unsur Ujaran Kebencian

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved