Rabu, 20 Agustus 2025

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi Kejagung, dapat Wejangan dari Jaksa Agung

Sherly Tjoanda mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
TEMUI JAKSA AGUNG - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, memberikan keterangan pers usai bertemu Jaksa Agung ST. Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung)  pada Kamis (12/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Kedatangannya untuk bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta pendampingan program pembangunan di wilayahnya.

Dalam pertemuan itu, Sherly mendapat wejangan dari Jaksa Agung terkait koordinasi dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya.

"Arahan dari beliau untuk memastikan Pemprov Maluku Utara bekerja sama baik dengan Kejaksaan Tinggi di Provinsi Maluku Utara," kata Sherly kepada wartawan di Kantor Kejagung, Kamis (12/6/2025).

"Saling berkolaborasi bagaimana memastikan pemerintahan tata kelola yang transparan dan akuntabel dan juga memastikan pemanfaatan APBD, setiap rupiahnya dimanfaatkannya dengan baik sesuai dengan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel juga serta pemanfaatnya yang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Maluku Utara," sambungnya.

Sherly menyebut dalam pertemuan tersebut dirinya dan Jaksa Agung juga bersepakat agar pencegahan lebih baik daripada penindakan terkait proses hukum.

"Ke depan dalam pembuatan Pergub (Peraturan Gubernur) maupun SK (Surat Keputusan) kami akan terus berkonsultasi dengan pihak kejaksaan sehingga kami bisa mendapatkan legal opinion yang terbaik untuk memastikan kami Pemprov Maluku Utara selalu ada dalam koridor hukum yang benar," tuturnya.

Dia mengakui salah satu pertimbangannya hingga terjadinya konsultasi dengan Kejaksaan Agung yakni untuk mitigasi agar kesalahan di era sebelumnya tidak terulang lagi. 

Diketahui pada masa kepemimpinan Abdul Ghani Kasuba, terjadi korupsi anggaran hingga dirinya ditindak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya, kunjungan di sini untuk memitigasi, untuk tidak terjadi hal-hal demikian. Saya juga baru di bidang birokrasi dan pemerintahan jadi saya secara terus-menerus berkonsultasi bagaimana untuk memitigasi hal-hal yang di masa lalu supaya tidak terjadi lagi," tuturnya. 

Bahkan, dia mengakui evaluasi kepemimpinannya setelah melewati 100 hari pertama menunjukan masih banyaknya pekerjaan rumah (PR). 

Terlebih, dari data kuartal pertama menunjukan bahwa angka kemiskinan masih menjadi salah satu yang harus diselesaikan.

"Tapi ya memang masih menjadi PR untuk kemiskinan yang masih di angka 6 persen," ungkapnya.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan