Berita Viral
Kronologi Karyawan Minimarket Cabuli Bocah, Modusnya Gratiskan Top Up Game, Kini Berakhir di Bui
Seorang karyawan minimarket laki-laki cabuli bocah laki-laki berusia 11 tahun, modusnya beri top up game Rp 100 ribu gratis
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Endra Kurniawan
Sesampainya di rumah, korban langsung menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya.
Orang tua yang kaget lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Jatiuwung.
"Lalu korban pulang kerumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya."
"Mendengar peristiwa yang dialami anaknya itu, orang tua korban langsung melapor ke Mapolsek Jatiuwung," ungkap Rabiin.
Polisi lantas bergerak cepat menangkap pelaku yang masih berjaga di minimarket itu.
Dari peristiwa ini polisi telah mengamankan barang bukti, yakni pakain yang dikenakan korban, struk top up Rp 100 ribu, satu botol krim pelicin, rekaman CCTV serta handphone yang digunakan pelaku.
"Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam. Ia dijerat dengan pasal tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E juncto pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak."
"Ancaman pidana penjara selama 15 tahun," jelas Rabin.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kelakuan Bejat Pegawai Minimarket di Tangerang Terbongkar, Korban Cepat Lapor Ortu
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Alfarizy Ajie Fadhillah)(TribunJakarta.com/Acos Abdul Qodir)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.