Penerimaan Mahasiswa Baru
Pendaftaran SPCP IPDN Dibuka 29 Juni 2025, Berikut Syarat Pendaftarannya
Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2025 akan segera dibuka pada 29 Juni mendatang, simak syarat pendaftarannya berikut ini.
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) 2025 akan segera membuka pendaftaran.
Sekolah kedinasan IPDN akan membuka pendaftaran mulai 29 Juni 2025, mendatang.
Pendaftaran SPCP IPDN berlangsung hingga 18 Juli 2025.
Bagi peserta yang ingin mendaftar SPCP IPDN dapat mengakses laman spcp.ipdn.ac.id.
Mengutip dari bkn.go.id, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN Kemendagri) membuka sebanyak 1.061 formasi pada tahun ini.
Perhatikan syarat pendaftaran SPCP IPDN tahun 2025, sebelum mendaftar.
Baca juga: Syarat TOEFL atau IELTS untuk Daftar IPDN 2025, Wajib atau Tidak?
Persyaratan Umum SPCP IPDN 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 1 Januari 2025
- Tinggi badan minimal:
Pria: 160 cm
Wanita: 155 cm
Baca juga: Persyaratan Domisili Daftar IPDN 2025, Ini Aturan jika Pindah Domisili
Persyaratan Administrasi SPCP IPDN 2025
- Ijazah minimal SMA/MA (bukan SMK atau Paket C)
Rata-rata nilai Ijazah:
- Minimal 73.00
- Khusus Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya: Minimal 65.00
- Ijazah dari luar negeri harus disertai surat penyetaraan dari Kementerian terkait
- Surat keterangan lulus yang mencantumkan nilai akhir kelas XII dan ditandatangani kepala sekolah, khusus lulusan tahun 2025
- Nilai Bahasa Inggris pada ijazah/SKL minimal 75.00
kecuali untuk wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya.
- Kemampuan Bahasa Inggris Internasional
- Memiliki sertifikat TOEFL dengan skor minimal 400 atau
- Sertifikat IELTS dengan skor minimal 5.0
- Dikecualikan bagi peserta dari: Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya
- Ketentuan Domisili
- Peserta berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar (dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan KTP/Identitas Anak)
- Jika domisili kurang dari 1 tahun dapat mendaftar di kabupaten/kota sesuai yempat sekolah SMA/MA dengan ketentuan:
a) Riwayat sekolah minimal 1 tahun (bagi yang tidak ikut orang tua kandung) > dibuktikan dengan rapor dan Kartu Keluarga
b) Riwayat sekolah minimal 1 tahun terakhir (bagi yang ikut orang tua kandung) > dibuktikan dengan rapor dan Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP)
- Hanya untuk formasi OAP
- Dikeluarkan oleh Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua dan disahkan oleh Kepala Distrik
- Ijazah/SKL lulusan tahun 2025
- Alamat email dan nomor HP aktif
- Pasfoto terbaru
- Latar belakang merah
- Ukuran 4x6 cm
- Menggunakan pakaian formal putih polos dan rapi.
Baca juga: Kemendagri Lepas 86 Kepala Daerah Jalani Retret Gelombang II di IPDN Bandung
Persyaratan Lain-lain
- Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena kejahatan
- Tidak bertindik atau bekas tindik (untuk pria, kecuali karena adat)
- Tidak bertato
- Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak
- Belum pernah menikah/kawin (termasuk belum pernah hamil/melahirkan untuk wanita)
- Belum pernah diberhentikan dari IPDN atau perguruan tinggi lain secara tidak hormat.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.